Baitul Mal Gelar Sosialisasi Pembentukan Baitul Mal Kampung

Mediaadvokasi.com, Kabupaten Gayo Lues -Aceh
Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues mengadakan acara sosialisasi pembentukan Baitul Mal Kampung (BMK), Jum'at (29/11/19) di Hotel Nusa Indah Blangkejeren. Diikuti oleh 112 peserta yang terdiri dari imam kampung.  

Sekertaris Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues, Ramadan, SE menyampaikan, setelah sosialisasi ini kiranya para pegawai dan penghulu dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat yang tinggal di kampungnya masing-masing tentang betapa pentingnya Baitul Mal kampung yang merupakan wadah pengumpulan zakat infaq dan shadaqah.

Selanjutnya Sekda Gayo Lues H. Thalib, S. Sos. M.Ap dalam arahanya menyampaikan, zakat merupakan harta yang wajib disisihkan oleh seorang muslim atau badan yang dimiliki orang muslim sesuai dengan ketentuan agama untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya. Diharapkannya pengelolaan zakat yang menjadi sumber dana potensial dapat dimanfaatkan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat umum.

“Dapat dikatakan bahwa zakat adalah suatu pungutan yang bersifat wajib terhadap orang akan disalurkan guna kepentingan masyarakat luas dan untuk Islam yang pengelolaanya dilakukan oleh Badan Amil Zakat yang dibentuk oleh Pemerintah Khususnya bagi kita di Aceh, pengurusan dan pengelolaan zakat ini diberikan kewenangan kepada Baitul Mal melalui dasar hukum Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal” sebut Sekda. (Mahara)

Popular Posts