Asyik Pesta Sabu di Penyulingan Minyak Tradisional, Martin Oktapia di Bekuk Polres Muba


MUBA, MA- Martin Oktapia (28) pemuja Narkotika Jenis Sabu - sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Musi banyuasin, Jumat siang (23/11/19).
Berawal dari informasi warga mengatakan bahwasanya ada pesta narkoba di salah satu tempat Penyulingan minyak Tradisonal di Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin.

Mendapat informasi tersebut, jajaran Satuan reserse Narkoba langsung meluncur ke tempat kejadian perkara. 

Gerak cepat Polisi langsung menggerebek lokasi yang dijadikan tempat pesta barang haram tersebut.

Tersangka pun tak bisa berkutik lagi saat polisi datang, dari hasil intrograsi tersangka merupakan warga Kelurahan Babat dan barang bukti berupa 1 (satu) buah pirek kaca yang masih berisikan sisa zat narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,22 (satu koma dua puluh dua) gram, 1 (satu) buah kotak rokok sampoerna, Seperangkat alat hisap shabu (bong),  1 (satu) helai celana pendek bermotif kotak2 warna hitam/putih."

"Sudah kita amankan tersangka pemuja ini beserta barang bukti," kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.iK melalui kasat narkoba polres Muba IPTU DEDY HARYANTO, S.H terangnya pada humas polres Muba. (Ril Humas Polres Muba/Jahri)

Popular Posts