Warga Keluhkan Aktifitas Kendaraan Truck Muatan Matrial dan Alat Berat

Karawang, MA-Masyarakat Kecamatan Cilamaya Kabupaten Karawang mempertanyakan kebijakan yang diberikan Dinas Perhubungan Karawang, yakni beroperasinya mobil angkutan kendaraan besar bermuatan matrial milik perusahaan PLTGU, Samsung dan Pertamina di wilayah jalan Cikalong-Cilamaya.

Kekhawatiran warga adalah truk bermuatan matrial, tanah dan alat berat , melintas di jalan raya tersebut pada siang hari. Sementara, lalu lintas kawasan itu sangat padat, warga khawatir akan ada korban lakalantas.

"Kami selaku warga khawatir angkutan kendaraan besar bermuatan matrial tanah, dan alat berat setiap hari, waktu siang pagi sampai jam 18.00 WIB. lalu lintas padat. Kadang Mereka (truk) itu dengan kecepatan tinggi melintas,” jelas H Nurhaimin warga Cilamaya kepada Media Advokasi.com(3/10)

Selanjutnya dikatakan Nurhaimin jika tak ada tinjauan langsung oleh Dishub, kondisi angkutan itu pasti akan mencelakakan masyarakat yang melintas di jalan raya kawasan itu. “Kami minta pemerintah tegas. Alihkan truk angkutan itu hanya pada malam hari. Saat ini seolah-olah masyarakat tak berhak dengan jalan raya ini. Malah diutamakan angkutan perusahaan,” ujarnya.

Ditambahiannya bahwa Dia sangat khawatir pada siang hari berjubel anak sekolah yang melintas pergi dan pulang sekolah. Menurutnya, pemerintah harus segera bertindak tegas. Karena sesuai aturan UU, bahwa perusahaan tidak boleh menggunakan jalan umum. “Janganlah pemerintah terus memberikan kebijakan, tapi masyarakat tidak dipikirkan. Perusahaan sepertinya sudah menguasai jalan raya Cikalong -Cilamaya ini. Di mana hak masyarakat, kalau terus keluar kebijakan yang membuat masyarakat menderita,” bebernya.

Dikonfirmasi, Kepala Dishub Karawang  Arief Bijaksana menegaskan, pihaknya akan segera meninjau ulang kondisi angkutan perusahaan tersebut di wilayah jalan Cikalong -Cilamaya. “Segera kita tinjau, karena kadang perusahaan itu sewenang-wenang. Masih kami bicarakan, sesuai perintah Ibu Bupati terkait jadwal angkutan mereka dimana berdasarkan MOU mereka bisa beroperasi malam hari. Memang sangat membahayakan kalau lalu lintas padat siang hari, dan kami pun sudah menugaskan para anggota Dishub untuk menertibkan atau memperingatinya kepada pihak kendaraan di jalan tersebut sekarang ini, " Pungkasnya (yon)

Popular Posts