Tolak RKUHP, Ratusan Mahasiswa Musi Banyuasin Duduki Kantor DPRD Muba


MUBA, MA- Tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Musi Banyuasin turun kejalanan dan menduduki kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Selasa 01/10/19.
Dalam pantauan awak media, Sekitar pukul 9.00 wib ratusan mahasiswa tersebut berjalan kurang lebih 1Km mulai dari masjid Jami' An Nur Sekayu dan berhenti di depan kantor DPRD Muba, sembari membawa berbagai macam karton yang bertuliskan ungkapan kekecewaan terhadap pemerintah.


Dalam orasinya, menurut Fredi salah satu koordinator aksi tersebut mengatakan aksi tersebut di gelar lantaran menolak keras revisi RKUHP.


"Kami mahasiswa Kabupaten Musi Banyuasin sepakat menuntut dan menyikapi revisi Undang-Undang KUHP dan revisi Undang-Undang KPK yang menjadi kontroversi sehingga banyaknya penolakan dari masyarakat atas tidak sesuainya kebijakan DPR RI, maka dari itu kami yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Kabupaten Musi Banyuasin menyatakan Tolak RKUHP, Tolak RUU KPK, Tuntaskan janji-janji DPRD Muba, dan perbaiki sarana pendidikan di Kabupaten Musi Banyuasin. Jika tuntutan tidak di penuhi maka kami mahasiswa bersumpah akan turun kembali," Ujarnya dengan suara lantang.

Selanjutnya, tak begitu lama nampak terlihat oleh kasat mata beberapa anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin mendengar Kemudian menerima beberapa perwakilan Mahasiswa guna menyampaikan tuntutannya dan mencari solusi atas tuntutan mahasiswa tersebut. (Jahri)

Popular Posts