Setelah Panji, Lalu Ario Komplotan Curas Hingga Korban Tewas Yang Menyerahkan Diri ke Polsek Batman


MUBA, MA- Ario Saputra salah satu pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) dari lima pelaku yang menyebabkan dua korban tewas di kawasan PT Pinago Utama yang menyerahkan diri di Polsek Babat Toman setelah Panji, Selasa 01/10/19.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem,S.I.K melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin, S.H.M.H. menerangkan “Pada hari selasa tanggal 01 oktober 2019 sekitar pukul 23. 50 Wib salah satu tersangka an. ARIO SAPUTRA (23) Nelayan, alamat Dusun 1 Desa Muara Punjung Kecamatn Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin benar telah menyerahkan diri dengan diantar keluarganya dan telah diterima oleh Kanit V Jatanras Kompol SUKRI ARIVAI, Kasat Reskrim AKP DELLI HARIS,SH, Kapolsek Babat Toman AKP ALI ROJIKIN SH.MH  dan Tim di Mapolres Muba," Ujar Kapolsek.

Dari pengakuan Tersangka dirinya mengakui telah melakukan curas bersama 4 (empat) rekannya inisial S, AM, AS (DPO) dan pelaku PANJI (menyerahkan diri) dan ARIO (23) mengaku dirinya diajak oleh pelaku S untuk melakukan curas Pada hari Sabtu tanggal 21 September 2019 sekira jam 02.30 wib TKP Devisi 1 Blok C 27 PT. Pinago Utama Desa Sugi Waras Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin.

Ario juga mengatakan bahwa yang melakukan penembakan kepada Korban Yulius Patra Kurniawan, Tarmizi dan Sayuti ketiganya merupakan warga Desa Rantau Sialang Kecamatan Sungai Keruh dan yang membawa senpira adalah S, AS, AM dan Tersangka Panji membawa parang.

“Peran dari tersangka Ario iyalah mengantar keempat tersangka dengan perahu ke TKP dan bersama dengan TSK. Panji menghadang korban dari sebelah kanan tenda korban, untuk saat ini Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Babat Toman guna proses penyidikan lebih lanjut dan kepada pelaku akan diterapkan pasal 365 KUHPidana," Tutup Kapolsek. (Ril Humas Polres Muba/Jahri)

Popular Posts