Penyuluh Agama Harus Jadi Juru Damai



Mediaadvokasi.com Banda Aceh.
100 Penyuluh Agama Islam Non PNS mengikuti pelatihan dengan tema "Peningkatan Kompetensi Penyuluh Agama Islam Non PNS yang Berkualitas dan Berahklakul Karimah", diselenggarakan oleh Kanwil Kementrian Agama Aceh, di Hotel Kriyad Muraya, Banda Aceh, Senin 21 Oktober 2019.

Kasi Penyuluh, T. Ahmad dalam laporannya menyatakan kegiatan yang dilaksanakan sehari itu bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Penyuluh Agama Islam Non PNS. Seperti pengetahuan, kecakapan, kompetensi sosial, bertanggung jawab dan melakukan inovasi penyuluhan. Penyuluh juga diharapkan menjadi lokomotif pemberdayaan umat secara menyeluruh.

Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Daud Pakeh, dalam sambutannya menjelaskan realita yang terjadi di Aceh, bahwa masyarakat Aceh belum mengaktualisasikan agama secara menyuluruh dalam kesehariannya. Pada sisi lain, kehidupan harmonis dalam beragama belum tumbuh sebagaimana harapan. Kondisi ini mengharuskan penyuluh agar lebih aktif melakukan penyuluhan agama.

"Jika terjadi konflik dalam beragama, maka Penyuluh Agama harus menjadi juru damai dalam masyarakat", pinta Daud Pakeh.

Pada akhir sambutan, Daud Pakeh mengabarkan bahwa ia telah meminta pihak berwenang di Kementrian Agama Republik Indonesia untuk memperpanjang kontrak penyuluh, tidak perlu diadakan seleksi ulang.

"Kalau bisa SK penyuluh terus disambung hingga ada kesempatan untuk diangkat jadi PNS", jelas Daud Pakeh.(Anja)

Popular Posts