Pemkab Muba Bakal bagikan 34 Rusun Bagi PNS Golongan Satu, Dua dan Tiga


MUBA, MA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) dalam waktu dekat ini akan membagikan sebanyak 34 Unit Rumah Susun (Rusun) tiga lantai yang terletak di belakang Terminal Randik tepatnya di bilangan kelurahan Serasa Jaya kecamatan Sekayu.
"Untuk kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 1, 2, dan golongan 3," Ujar Kadis Perkim Muba Risma Wati Gatmir melalui Kabid Perumahan Fathahis Alam, diruang kerjanya, Senin 07/10/19.

Lanjut Kabid Perumahan - perumahan dan rusun yang dibangun dengan anggaran kementrian, dengan dua peruntukan satu perumahan untuk relokasi Rumah Pinggir Sungai dan untuk ASN yang belum memiliki Rumah total unit sebanyak 34 unit dengan tipe 36 dan untuk fasilitas tahun ini sedang dalam proses pelengkap.

"Untuk listrik sudah ada dan untuk status Rumah Hak Guna Pakai, soal mekanisme untuk sistem yang berhak dan Data ASN  itu kembali ke BKPSDM, untuk sekarang masih proses pembahasan, jika semua rampung 2 unit program kementrian akan segera kita gerakan, sekarang kita koordinasi bagaiana yang terbaik, kemudian kedepan kita akan mengkoordinasikan program komunitas sehingga dapat membantu warga Muba yang belum miliki rumah," Ungkap Fathahis.

Sementara itu, Sekretaris BKD Kabupaten Musi Banyuasin, Nespo ketika di konfirmasi awak media membenarkan namun iapun mengatakan bahwasanya pihaknya hanya sekedar pendataan saja.

"Memang benar ada program rumah untuk PNS golongan 1, 2 dan 3 kita masih mendata dulu, objek rumah tersebut belum mengetahui statusnya dan kami sebatas pendataan saja, apa Hak Guna Pakai atau bagaimana, kita menunggu rapat lanjutan," Terang Nespo. (Jahri)

Popular Posts