Lounching Proyek Perubahan Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Desa Di Bener Meriah.



Mediaadvokasi.com Bener Mariah-Aceh.
Redelong, Kabupaten Bener Meriah melounching Proyek Perubahan Pengelolaan Pelaporan Dana Desa Terintegrasi Berbasis Sistem Informasi Desa, yang ditandai dengan pemukulan Gong sebanyak 3 kali oleh Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi di aula Setdakab  setempat, Jum’at, 11/10/2019.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim “Lounching Proyek Perubahan Pengelolaan Pelaporan Dana Desa Terintegrasi Berbasis Sistem Informasi Desa di Kabupaten Bener Meriah secara resmi saya nyatakan di resmikan”, kata Bupati Tgk. H. Sarkawi.

“Kita mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada DPMK yang telah membuat program ini, ini adalah untuk memudahkan kita dalam  mengontrol dan mengawasi terkait  dengan penggunaan, pengelolaan, penggarana dana desa, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan dana desa”, kata Tgk. H. Sarkawi.

Proyek PKN Tingkat II tersebut diinisiasi oleh Dinas Pemberdyaan Masyarakat dan Kampung  (DPMK)  Kabupaten Bener Meriah, ini adalah untuk lebih memudahkan mengontrol, sekaligus tentang pelaporan  terkait dengan anggaran penggunaan Dana Desa, ucap Kepala DPMK Bener Meriah, Drh. Sofyan.

Ketika ditanya, apa tujuan di Lounchingnya program tersebut, tujuan dari program yang kita luncurkan hari ini (Jum’at, 11/10-red) adalah untuk memudahkan kita, mulai dari tingkat desa, Kecamatan sampai ke Tingkat Kabupaten ini akan terintegrasi langsung, jawab Sofyan.

“Desa dalam penyampaian atau  membuat laporan kemudian akan diverifikasi di tingkat Kecamatan, semengtara di tingkat Kabupaten laporan tersebut langsung dapat diakses lewat website yang telah kita sediakan”, jelas Sofyan.

Lanjut Sofyan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Bener Meriah  memprogramkan ini adalah  untuk jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang,  untuk jangka pendek kita programkan untuk 40 desa di dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Timang Gajah dengan 30 Kampung ( desa ) dan 10 Kampung ( desa ) di Kecamatan Gajah Putih, ungkapnya.

Sementara untuk jangka menengah, sambung Sofyan, kita akan berusaha agar semua Kampung ( desa ) yang ada di Kabupaten Bener Meriah yang berjumlah 232 Kampung akan masuk dalam program ini, dan jelas untuk memudahkan kita untuk mengontrol terkait dengan penggunaan Dana Desa, sebut Sofyan.

Sedangkan untuk jangka panjang kita akan berusaha agar semua terkait dengan Pelaporan Dana Desa, Perencanaan Program didesa dan lainnya semua akan berbasis system informasi ini, jelas Sofyan.

Peluncuran Proyek Perubahan Pengelolaan Pelaporan Dana Desa Terintegrasi Berbasis Sistem Informasi Desa tersebut dihadiri  oleh Plt. Sekda Khairun Aksa, SE.MM,Asisten I Drs. Mukhlis, Asisten II Abdul Muis, SE.MT, Para Staf Ahli, Seluruh Kepala SKPK, para Kabid, para Kabag, Kasi dan undangan lainnya. (Pujo)

Popular Posts