Gara-gara Simpan Ganja, Dua Pemuda Masuk Jeruji Besi



Mediaadvokasi.com, Kabupaten Gayo Lues -Aceh.
Gara-gara menyimpan narkotika jenis ganja seberat sekitar 9 gram, dua pemuda pemuda harus merasakan dinginya jeruji besi.

AR (23) warga Kp. Bustanussalam Kec. Blangkejeren dan FAR (24) warga Kp. Kota Blangkejeren Kec. Blangkejeren bersama barang bukti narkotika jenis ganja yang terdiri dari  2 (dua) paket narkotik jenis ganja yang di bungkus dengan plastik bening dengn berat 7,29 gram. Dan 1 (satu) paket narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih dengan berat 1,64 gram ditangkap Satresnarkoba Polres Gayo Lues, Senin (14/10/19) sekira pukul 18.00 Wib di Kp. Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren.

Kapolres Gayo Lues AKBP Rudi Setiawan, S. I. K, M. Si melalui Kasat Narkoba Iptu Syamsuir, SE mengatakan, informasi dari masyarakat bahwa di salah satu lapangan bola volly yang berada di Kp. Bustanussalam Kec. Blangkejeren sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis ganja, menindak lanjuti informasi tersebut selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Gayo Lues melakukan penyelidikan dan pada pukul 18.00 wib anggota Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

"Kedua pelaku kini diamankan di Polres Gayo Lues guna penyelidikan lebih lanjut," kata Iptu Syamsuir yang didampingi Kasubbag Humas Aiptu A. Dalimunthe pada press release, Rabu (16/10/19). (Mahara).

Popular Posts