Fiktifkan Dana Desa Mantan Kades Tanjung Durian Terancam 20 Tahun Penjara



MUBA, MA- Aswandi Bin Anang Uning mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Durian Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Periode 2009-2015, terancam 20 tahun penjara lantaran menyalahgunakan realisasi kegiatan Dana Desa tahun 2014, hal tersebut di ucapakan Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.Ik, ketika jumpa pers di Mapolres Muba, Senin 14/10/19.
"Pasal yang disangkakan primer pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 lebih subsider pasal 9 juncto pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 yang telah di ubah dan ditambah dengan UU RI No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi. Dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau Penjara paling lambat 4 Tahun dan Paling Lama 20 Tahun dan denda paling sedikit Dua Juta ratus Rupiah dan paling banyak 1 M Rupiah," Ujar Kapolres.

Selanjutnya, dalam Jumpa pers tersebut di jelaskan pada tahun 2014 Desa Tanjung Durian mendapat bantuan Alokasi Dana Desa/ Kelurahan (ADD/K) untuk kegiatan belanja langsung yang bersumber dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2014, yaitu tahap 1 sebesar Rp. 378.986.750 dan Tahap 2 sebesar Rp. 378.986.200 untuk kegiatan fisik, Ekonomi Produktif dan operasional Desa.


"Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap kegiatan belanja langsung yang tercantum dalam Daftar Urutan Rencana Penggunaan (DURP) dan Laporan Penggunaan Dana (LPD) tahap satu dan tahap dua serta saksi-saksi, telah di temukan bukti-bukti penggunaaan dana kegiatan yang fiktif," Beber Kapolres.

Kemudian, di Perkuat berdasarkan hasil laporan audit dan keterangan inspektorat Kab.Muba bahwasannya dalam realisasi kegiatan belanja langsung Alokasi Dana Desa Tahun 2014 Desa Tanjung Durian menimbulkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 304.896.399,-

Sementara itu ketika di wawancarai awak media, terkait langkah - langkah kedepan akan dugaan Korupsi terhap kepala Desa di Kabupaten Musi Banyuasin yang masih aktif, Kapolres pun akan menindak lanjuti jika mendapatkan laporan. (Jahri)
















Popular Posts