Cegah Penyalahgunaan Narkoba Di Lingkungan Masyarakat, BNN Kota Lhokseumawe Edukasi P4GN Di Desa Plue Pakam.



Aceh Utara, Mediaadvokasi.com.
BNN Kota Lhokseumawe melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat Desa Plue Pakam, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara pada Jum'at (18/10). Perhelatan tersebut merupakan kegiatan non fisik Satgas TMMD 106 nonfisik untuk mewujudkan kepedulian TNI terhadap kawula muda akan ancaman bahaya narkoba. Dihadapan sejumlah 85 orang perwakilan tokoh masyarakat Desa Plue Pakam, para pemuda setempat dan Babinsa, Penyuluhan narkoba BNN Kota Lhokseumawe, Muhammad Ardabili, SKM, menjelaskan tentang pengertian narkoba dan jenis-jenisnya serta dampak bahaya dari pemakaian narkoba.

Ingat, kata Muhammad Ardabili, SKM, selain merugikan diri sendiri, saat ini sudah ada undang-undang yang mengatur penyalahgunaan narkotika jenis apapun, Lebih baik dihindari, jangan sampai mendekatinya apalagi memakai dan menyebabkan ketergantungan. "Saat ini sudah ada hukuman yang mengancam bagi siapapun penyalahguna narkoba. Sangat merugikan, sudah merusak masa depan, di belakangnya masih terancam pidana kurungan pula," katanya.

Dijelaskan, dampak negatif yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda diantaranya, perubahan dalam sikap dan kepribadian. Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah, sering mengantuk dan malas. Serta tidak memperdulikan kesehatan bahkan bila sudah kecanduan akan melakukan tindak pidana untuk membeli narkoba.

Saat dikomfirmasi jurnalis media ini, Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP. Fakhrurrozi, S.H membenarkan bahwa pihaknya menugaskan Penyuluh narkoba untuk menjadi pemateri di kegiatan TMMD 106 ini. “Tujuan sosialisasi bahaya narkoba ini adalah untuk menciptakan keluarga serta lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba," katanya.

Komandan Satgas TMMD 106 Kodim 0103/Aut  Letkol Inf Agung Sukoco, S.H, melalui Danramil 27/Grp Kapten Inf L. Malau menyampaikan, bahwa penanggulangan narkoba tidak hanya menjadi tangggung jawab TNI saja. "Tanggung jawab ini milik semua pihak. Terutama peran orangtua dirumah, dan juga Guru sebagai orangtua disekolah," tuturnya.

Upaya yang lebih konkret dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan dengan bekerjasama dengan pihak berwenang. Misalnya saja dengan melakukan penyuluhan narkoba dan melakukan razia secara rutin. "Tak kalah penting adalah dengan memberikan pendidikan moral dan keagamaan, karena salah satu penyebab generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan," kata Danramil 27/Grp seusai sosialisasi bahaya narkoba di Balai Desa Plue Pakam. (Om Bil)

Popular Posts