BPN dan Dinas Pertanahan Aceh Singkil lakukan Pengukuran tanah Sertifikat gratis bagi masyarakat Miskin di desa Keras


foto: Tim Pengukuran Dinas Pertanahan dan Badan Pertanahan Nasional Aceh Singkil foto bersama dengan Perangkat Desa Keras di depan kantor Desa Setempat, Rabu(16/10/2019).

Media advokasi.com Aceh Singkil.
Dinas Pertanahan Aceh Singkil berkeja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mulai melakukan Pengukuran tanah Sertifikat gratis bagi masyarakat Miskin/Kurang Mampu di Desa Keras Kecamatan Suro kabupaten Aceh Singkil, Rabu (16/10/2019)


Sebelumnya pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Pertanahan kabupaten Aceh Singkil melakukan Fasilitas Pembuatan Sertifikat Tanah Gratis bagi Masyarakat Miskin, yang didanai oleh APBA Dinas Pertanahan Provinsi Aceh.


Yang bertujuan agar masyarakat miskin dapat memiliki alas hak tanah yang sah, sehingga mengurangi sengketa tanah yang terjadi dalam masyarakat Singkil.

Pantauan Media advokasi, masyarakat desa keras sangat antusias menyambut kedatangan Tim Pengukuran dari Dinas Pertanahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Singkil.


Derminton Berutu selaku kepala Desa Keras mengatakan Kepada Media Advokasi. Com, " Sangat berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil khusus nya Kantor Dinas Pertanahan Aceh Singkil dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah melakukan bantuan pembuatan sertifikat gratis bagi masyarakat yang kurang mampu/miskin.


Karena masyarakat desa keras hampir 80 persen belum memiliki alas hak tanah yang sah, sehingga dengan adanya bantuan pembuatan sertifikat gratis ini saya sebagai kepala desa keras mewakili masyarakat setempat sangat terbantu dan mengucapkan ribuan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Aceh Singkil telah memfasilitasi pembuatan sertifikat gratis ini  "kata Derminton.


Sementara itu Kabid Pengadaan dan Pengurusan Hak-Hak atas Tanah Dinas Pertanahan Aceh Singkil, Subdi, S.Soa.I. mengatakan saat dikonfirmasi Media advokasi.com, diruangan kerjanya," Mengenai pengukuran tanah sertifikat gratis bagi masyarakat kurang mampu ini saya berharap selesai akhir bulan November mendatang tahun 2019. dan untuk pembagian sertifikat tanah yang sudah jadi, nanti diupayakan langsung dibagikan oleh Presiden RI Bapak jokowi Dodo, "ucap Subdi.


Dan ia menambahkan supaya para aparat Desa/Gampung agar dapat membantu Tim pengukuran dari Dinas Pertanahan Aceh Singkil dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pengukuran di desa masing-masing.


"Dengan mengajak masyarakat  untuk membuat Patok/Batas tanah, supaya memudahkan petugas juru ukur  untuk melakukan pengukuran tanah tersebut, "kata Subdi kabid Pengadaan dan Pengurus Hak-Hak atas tanah. (Ahmad)

Popular Posts