Truk Pengangkut Ikan Asal Aceh Dihadang di Tapanuli Tengah, Sumata Utara



Mediaadvokasi.com TAPANULI TENGAH 
Ratusan mobil truk pengangkut ikan segar dari Aceh dihadang oleh sejumlah orang, dan oknum satpol PP juga dari dinas perhubungan di beberapa titik di Desa Andam, Kecamtan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara.

Kejadian penghadangan tersebut berlangsung dari pukul 21.30 WIB malam tadi sampai hari ini masih tidak bisa dilewati.


Irsal, salah seorang sopir truk angkutan ikan dari Aceh Selatan mengatakan bahwa seluruh mobil angkutan yang membawa ikan mulai dari Banda Aceh, Meulaboh dan Aceh Selatan dihadang oleh sejumlah masa, juga ada unsur satpol PP dan dari dinas perhubungan setempat.

“Saat para awak sopir menanyakan kenapa mereka tidak boleh melewati jalan menuju ke pelabuhan Sibolga Sumatra Utara, penghadang tidak memberikan jawaban yang jelas,” kata Irsal, Minggu (8/9/2019).

“Apabila para awak truk juga bersikeras mau melewatinya maka ancaman mobil truk yang mereka bawa akan di bakar,” tambahnya.

Sampai saat ini para awak truk yang mengangkut ikan segar dari Aceh harus bertahan di rumah-rumah dan warung-warung terdekat.

Para supir truk tersebut berharap agar pemerintah Provinsi Aceh membantu mereka agar bisa lewat dan mengirim ikan ke Belawan, Medan, Sumatra Utara.

“Pemerintah Aceh harus melayangkan protes kepada Pemerintah Sumatra Utara atas perilaku oknum pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut, pemblokiran jalan tersebut akan berdampak pada perekonomian masyarakat pesisir Aceh dan semua awak truk bila ini terus berlangsung,” pungkasnya. (sumber Atjeh watch.com).

Popular Posts