Tangani Ilgal Drilling, Pemkab Muba Bakalan Bentuk Tim Terpadu


MUBA, MA- Guna membahas aktivitas ilegal drilling yang semakin marak di kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) kembali duduk bersama dengan pihak Kepolisian, TNI, SKK Migas Sumbagsel dan K3S, OPD terkait, para Camat,​ Kementrian dan Instansi terkait, Selasa 10/09/19.
Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex mengatakan bahwasanya persoalan ilegal drilling bukan hanya pada penegak hukum dan Pemda, termasuk persoalan SKK migas dan K3S, dan juga dirjen Migas dan SDM.

Menurut Bupati Muba, guna mencari solusi pertama maklumat ini kita tuangkan, sosialisasi kepada masyarakat bahwa kegiatan ini dilarang oleh negara, pasalnya persoalan tersebut sudah berulang kali terjadi dan sudah belasan tahun.

"Saya minta dan intruksikan mulai dari Kepala Desa, bahwa ini melanggar hukum, Namun kita sayangkan ada pasar yang menerima dan menampung kegiatan ini sehingga aktivitas ini terus berjalan. Maka dari itu mari kita cari solusinya," Ujar Dodi.

Lebih lanjut Dodi menjelaskan, mengenai pasar ini ada rangkaian distribusi dan jalur pengiriman, yang menerima dan ada yang mengirimkan, kita shock Theraphy, paling tidak​ mereka tidak leluasa dalam beraktivitas seperti sekarang ini.

"Kita bentuk tim terpadu dan kita sosialisasi dari tingkat daerah dan tingkat nasional. Kalau kami diberikan kewenangan bisa kita lakukan, namun kewenangan tidak ada pada kami, oleh karena itu kita lakukan secara simultan dan terpadu, kita bentuk tim terpadu," Imbuh Dodi.

Selanjutnya, Dian sulistiawan Kepala Departemen Operasi SKK Migas wilayah Sumbagsel mengatakan, Bupati yang sudah mengeluarkan maklumat bahwa kegiatan ini adalah kegiatan ilegal dan ada sanksi yang harus dikenakan. 

"komitmen yang sangat baik sekali untuk kegiatan ini, untuk pengawasannya sejalan SKK Migas​ berperan serta dengan Pemda dalam hal ini bekerjasama dalam penanggulangan, penutupan sumur yang dibuka oleh masyarakat," Jelas Dian.

Kemudian Dian Sulistiawan pun menjelaskan, pihaknya memiliki keahlian, keterampilan untuk menangani semua persoalan, solusi yang ditawarkan. Kemudian aspek lingkungan, kegiatan migas itu safety first yang diutamakan adalah keamanan bekerja.

"Jika tidak profesional, akan merusak lingkungan, karena kegiatan ilegal ini kurang memperhatikan hal-hal yang seperti ini. Harapan kami masyarakat juga sadar, lingkungan yang rusak akan berdampak kepada mereka sendiri," Harap Dian. (Jahri)

Popular Posts