Rapat Paripurna DPRK Dalam Rangka Pengucapan sumpah/Janji Anggota DPRK Gayo Lues masa jabatan tahun 2019-2024.


Mediaadvokasi.com, Kabupaten Gayo Lues -Aceh.
DPRK Gayo Lues menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRK Gayo Lues masa jabatan 2019-2024, Senin (02/09/19) di gedung Dewan setempat.

Sebanyak 20 anggota DPRK Gayo Lues dilantik dan diangkat sumpah jabatan disaksikan oleh Bupati Gayo Lues H. M Amru, Wakil Bupati Gayo Lues H. Said Sani, Forkopimda, para asisten, Sekda H. Thalib, S. Sos,. M.AP, SKPK, Anggota DPRK Aceh Tenggara, Anggota DPR RI terpilih H. Irmawan, S. Sos,. MM, Anggota DPRA terpilih Rizaluddin, SH,. MH, Sekda Aceh Tenggara Drs. M Ridwan, dan para tamu undangan lainya.

Ketua DPRK Gayo Lues dalam pembukaan menyampaikan, siapapun nantinya yang ditunjuk sebagai ketua adalah putra putri terbaik negeri ini. Untuk itu ,ari kita dukung untuk menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan amanat undang -undang untuk mewujudkan Kabupaten Gayo Lues yang Islami, Mandiri dan Sejahtera.

"Saya atas nama Ketua DPRK Gayo Lues telah membuat beberapa qanun yang telah diterapkan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di negeri seribu bukit ini," kata Ali Husin

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018, penetapan pimipnan DPRK berdasarkan banyaknya peroleh kursi didalam partai. Maka Ali Husin, SH dari Partai Golkar ditunjuk sebagai Ketua sementara DPRK Gayo Lues dan H. Ibnu Hasim, S. Sos. MM dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua Sementara. Penetapan posisi pimpinan tersebut merupakan mandat dari partai yang bersangkutan.

Berikut 20 nama Angota DPRK yang dilantik, yaitu, Rajali,  M. Yusup Aswat, .H. Ali Husin,  Ali Amran,  Dedi Noviansyah,  Idris Arlem,  Hj Salamah, H. Ibnu Hasim, H. M Rauh,  Kalidin BA, Iskandar, Ridwansyah, Japar Ama Uwe, Said Ahmad, M. El Amin, Mardin, Ibrahim, Ilyas, Drs Abdul Karim dan. Abdusalam. (Mahara)

Popular Posts