Polsek Singkil berhasil amankan tabung Gas elpiji ilegal di Aceh Singkil.

foto:274 tabung Gas elpiji berhasil di amankan Polres Singkil, jumat (6/9/2019).

Mediaadvokasi.com Aceh Singkil.
Gas elpiji diduga ilegal dari medan hasil laporan warga berhasil di amankan Personil Kapolsek Ace Singkil terhadap salah Satu mobil Clond BL 8964 R. yang p hendak menuju kepulauan Banyak pada hari Selasa, (27/8) lalu

Dari laporan warga tersebut Satuan kepolisian Polsek Singkil langsung Razia salah satu mobil barang yang sedang parkir di pelabuhan fery Desa Pulo Sarok kecamatan Singkil sedang menunggu keberangkatan kapal very menuju ke pulau banyak dan di dapati 274 tabung Gas elpiji ilegal berisi 3Kg, jumat (6/9/2019).

" Kita melakukan sweeping di lokasi karena adanya laporan warga yang melihat mobil pembawa Gas LPG yang di duga ilegal alias tanpa surat surat resmi tentang pengangkutan Gas tersebut," Ucap seorang personil Polsek Singkil.

Setelah kita tanyakan kepada sang supir ia mengakui selain membawa sembako juga ada membawa Tabung berisi GAS,seperti yang dilaporkan. namun pada saat kita minta dokumennya ternyata tidak ada.

Lalu kita mengamankan mobil beserta barang bawaannya di Polsek Singkil, setelah itu barang bukti kita serahkan ke Polres Aceh Singkil, terangnya.

Sementara itu Kapolres Aceh Singkil melalui Kasatreskrim Akp. fauzi. SIK menjelaskan bahwa benar telah mengamankan tabung GAS LPG 3 kg dan sedang dilakukan tahap penyelidikan.

" Personil kita ada mengamankan Satu Unit Mobil pembawa barang merk Coltdiessel beserta Tabung GAS LPG 3 KG sebanyak 274 didalamnya yang diduga tidak memiliki dokumen resmi," Ucap Fauzi.

Saat ini kasus itu masih dalam proses, dan akan secepatnya di tindak lanjuti, imbuhnya.(Ahmad)

Popular Posts