Polrestabes Bandung Amankan Puluhan Tersangka Narkoba

Bandung, MA– Polrestabes Bandung mengamankan 24 orang terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Bandung dalam dua pekan terakhir.

“Hasil pengungkapan ini selama dua pekan, ada 21 kasus dengan mengamankan 24 tersangka,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema saat ekspos kasus narkoba di Mapolrestabes Bandung, Selasa (17/9/19).

Dari 24 orang yang diamankan, ada dua orang perempuan diantaranya. “Yang perempuan itu statusnya pemakai,” paparnya. Dari hasil pengungkapan ini, diamankan barang bukti berupa ganja dan sabu.

“Untuk sabu-sabu ada 418 gram, ganja 12,25 gram. Selain itu diamankan juga timbangan digital, plastik klip, enam unit handphone,” sebut Kapolrestabes.

Modus operandi para pelaku ini dengan bertransaksi sistem tempel di tempat umum. “Modusnya di tempat umum, perumahan, apartemen dan rumah kost. Mereka melakukan transaksi online dan sistem tempel, ” ungkap Kombes Pol Irman.

Dari pengungkapan ini, Polrestabes Bandung berhasil menyelamatkan 2.141 orang. Untuk para pelaku, dijerat pasal 114 UU no35 tahun 2009 bagi para pengedar.

“Untuk pengguna dijerat pasal 112 Jo pasal 127 UU Nomor 35. Untuk ancaman pengguna penjara minimal 4 tahun penjara, untuk pengedar ancaman hukuman 5 tahun dan denda maksimal Rp 10 milliar,” pungkas Irman.(yon/bb com)

Popular Posts