Polisi Tangkap Residivis Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Bandung,MA– Tim Unit Reskrim Polsek Sukajadi menangkap pelaku spesialis rumah kosong di Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung. Dalam pengungkapan kasus pencurian dan pemberatan ini, pelaku menyasar rumah warga di pemukiman Jalan Dr Djundjunan, di Kecamatan Sukajadi Kota Bandung.

Kapolsek Sukajadi Kompol Marsellinus Firdaus mengatakan kasus ini berawal dari laporan korban tanggal 2 September 2019.

“Kita dalami laporan korban tanggal 2, lalu kita amankan pelaku tanggal 4 September. Dan masih kita lakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya,” ungkap Kapolsek Sukajadi, Kompol Marsellinus Firdaus, Senin (9/9).

Pelaku atas nama Wawang berhasil diamankan tanpa perlawanan. “Kami masih mengembangkan kasus ini, pelaku diduga lebih dari dua orang, masih kita dalami komplotannya,” papar Kapolsek.

Kanitreskrim Polsek Sukajadi, AKP Deden Ayani menambahkan bahwa pelaku seorang residivis. “Residivis kasus yang sama, yakni pencurian dan pemberatan,” ungkapnya.

Dari hasil pengungkapan saat ini, diamankan barang bukti berupa satu unit LCD TV merk Polytron 29 inch, dan satu unit tape compact disc merk Pioneer.

“Atas perbuatannya, pelaku Wawang kita jerat pasal 363 KUHP pidana. Dengan ancaman hukuman maksimal di atas 5 tahun penjara,” pungkas Kanitreskrim.(yon/bbc)

Popular Posts