Pencuri Sepeda Motor Di Kebun Kopi Berhasil Di Amankan Kepolisian Polsek Wih Pesam.


Mediaadvokasi.com Bener Meriah Aceh.
Satu unit Sepeda Motor Merek Supra 125 yang  pada 25 Juli 2019 lalu hilang di kebun Kopi Berhasil Di Amankan Pihak Polsek Wih Pesam saat sang pencuri sedang Belanja di Kampung Pante Raya Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah. Senin 09 Sebtember 2019.

Berdasarkan Informasi Yang di himpun media ini melalui media Tribata Polres Bener Meriah.
Pada hari Sabtu tanggal 07 September 2019 sekira pukul 08.21 wib jajaran Polsek Wih Pesam Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Pencurian Sepeda Motor atas nama  MA, 31 thn Alamat Kampung Kala Lengkeo Kecamatan Kabayakan Kabupaten Aceh Tengah.,di  Pasar Pante Raya Kecamatan Wih Pesam.

Kapolres Bener Meriah melalui Kapolsek Wih Pesam Iptu M Nasir,ST saat dikutip dari laporan yang diterima oleh  menjelaskan bahwasanya Pada pukul 08.00 wib pemilik sepeda motor selaku korban pencurian yang teejadi Pada 25 Juli 2019 lalu An.Alamin 41 thn
sedang berada di masjid Al Amilin dalam rangka mengantar anak yang sedang  mengikuti kegiatan 1 Muharam manasik haji,

pada saat sedang menunggu sang anak,  pemilk sepeda motor An Alamin melihat sepeda motor miliknya yang hilang melintas di depannya,  lalu sang pemilik
berupaya mengikuti sepeda motor tersebut, sesampainya di sebuah kios pengendara sepeda motor tersebut berhenti dan masuk kedalam kios untuk membeli belanjaan,

atas kesempatan tersebut pemilik sepeda motor melihat nomor polisi yang sudah di tukar dengan BL 5635 YF, lalu pemilik membuka jok sepeda motor tersebut untuk melihat Nomor Rangka kendaraan tersebut,  dan setelah dibuka jok sepeda motor ternyata benar miliknya.

Sehinga Pemilik sepeda motor meminta petugas kepolisian yang sedang sedang mengamankan jalur lalu lintas untuk dapat diamankan.

Sepeda motor tersebut hilang tanggal 25 Juli 2019 sekira pukul 11.30 wib di kebun kopi yang bertempat di Kampung Bukit Pepanyi Kecamatan Wih Pesam dan telah membuat Laporan Polisi Nomor : LP-B / 73 / VII / Res.7.4 / 2019 / SPKT’A’.

adapun barang bukti yang berhasil di sita oleh pihak kepulisian, satu Sepmor No Pol BL 4447 GO Jenis NF 125TR Merk Honda Tahun 2011 Warna Hitam, Nomor Rangka MH1JB9127BK688101, Nomor Mesin JB91E2679665, 1 (satu) Hp Nokia 105 Warna Hitam tanpa batrai, 1 ( satu ) Hp Nokia TA 1034 warna biru, uang pecahan Rp.50.000 sebanyak 8lbr pecahan Rp.20.000 1lbr, uang Pecahan Rp.10.000 2lbr, 8M tali tambang, 1 ( satu ) Ransel berisikan pakaian,  1 (satu) karung berisikan tali tambang.

Sementara itu dari Pengakuan tersangka, iya telah melakukan pencurian sepeda motor sevanyak 2 x di kabupaten bener meriah, dan tersangka merupakan resedifis. Dan Untuk tersangka saat ini telah diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Bener Meriah guna proses sidik lebih lanjut.(Pujo)red.

Popular Posts