Pemda Bener Meriah & Para Mukim Gelar Diskusi Demi Percepatan Inovasi Tentang Tanah Wakaf,



Mediaadvokasi.com Bener Meriah-Aceh.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat menggelar diskusi terkait percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf di kabupaten tersebut, Kamis (26-9-2019) Kegiatan yang berlangsung satu hari itu di gelar di oproom setdakab setempat dan di ikuti mukim kampung.

Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi dalam arahannya yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesmas Drs Mukhlis mengharapkan, agar seluruh mukim dan reje kampong (kepala desa-red) dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah untuk mendata dan memberikan informasi terkait tanah wakaf diwilayah kerja masing-masing.

Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Bener Meriah Arinaldi, S.SIT mengatakan demi mewujudkan "Bener Meriah Layani Tanah Wakaf", dan mempercepat proses pendaftaran sertifikat tanah wakaf maka kami memohon kerjasama beserta para mukim.

"Banyak tanah-tanah wakaf yang saat ini tersengketa ahli waris, maka hal itulah yang harus segera kita selesaikan dan kita buat sertifikat tanah sebagai mana arahan Bupati Bener Meriah  agar niat baik para pemberi hibah tidak ternodai." Ungkap nya.
Walaupun sejak tahun 2019 biaya pendaftaran tanah sudah di gratis kan, Ada beberapa yang dialami, diantaranya tidak terpenuhinya penyerahan persyaratan oleh masyarakat untuk menyelesaikan wakaf.
"Nantinya kita akan turun langsung mendampingi masyarakat, dan segera kita akan mengadakan louncing sekaligus menyerahkan 19 sertifikat tanah wakaf".demikian Kepala BPN Bener Meriah Arinaldi.(Pujo)

Popular Posts