LSM KPK- N Kecewa, Sekda Usai Paparkan Materi Langsung Pergi Pada Acara Pemberdayaan Dan Pengawasan Ormas.

Photo: Kemeja Putih Junaidi, Ketua DPC LSM KPK-N Aceh Tenggara, Didampingi Samsir Plh Lsm Fappar RI Aceh

Mediaadvokasi.com. Aceh Tenggara, 
Untuk Meningkatkan Propesional dan Akuntabel Kinerja Organisasi Masyarakat, Sebagai Kontrol Sosial, Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara Melalui Kesbang Pol Linmas, Mengadakan Sosialisasi, Memperdayakan dan Pengawasan Ormas Thn 2019 di Opprom Sekdakab Sabtu (15/9), " DPC Lsm Komunitas Pemantau Korupsi Nasional (KPK-N) Kecewa Karena Sekretaris Daerah, MHD Riduan, SE, Usai Memaparkan Materi Langsung Pergi" Tanpa ada interaksi dengan peserta atau Ormas, Sedangkan Narasumber yang Lain Memberikan Kesempatan Tanya Jawab.

Photo: Pelaksanaan Sosialisasi Pemberdayaan dan Pengawasan Ormas di Gedung Opprom Sekdakab Aceh Tenggara.
Junaidi Ketua DPC LSM Komunitas

Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) Aceh Tenggara di kantor sekretariat KPK-N, Jln , Pasar Baru No: 86 di Desa Pulonas Baru Kecamatan Lawe Bulan, pada media Advokasi, menegaskan Junaidi mengapresiasi Pemda Aceh Tenggara dan Kesbang Pol Linmas yang mengadakan kegiatan tersebut, namun yang membuat kecewa, terhadab narasumber pada sesen pertama oleh MHD Riduan, SE selaku Sekda, setelah menyampaikan materi, dengan alasan ada keperluan dan langsung pergi, dengan menitipkan modul materi yang dibahas. Dan tanpa menitipkan asisten pengganti untuk menanggapi pertanyaan peserta, seharusnya setiap acara sosialisasi ada interaksi atau sesi tanya jawab antara narasumber dengan peserta yang dipandu oleh modurator, kalau seperti yang dilakukan Sekda materi yang dipaparkan jadinya mengambang, apalagi materinya sebahagian terkait dengan UU No: 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik, ini sangat dibutuhkan oleh peserta ormas dan LSM. Soalnya materi tersebut sangat erat hubungannya dengan profesi yang digeluti dilapangan karena masih banyak penyelenggara negara yang kurang memahami tentang UU No:/14 Tahun 2008.

Junaidi berharap pada penyelenggara kegiatan yang berbentuk sosialisasi, agar narasumber memberikan kesempatan untuk tanya jawab setelah menyampaikan materi, kalaupun tidak ada kesempatan bagi narasumber bisa jadi diwakilkan pada asisten pengganti, ujar Jun.(IZ)

Popular Posts