"Ya, hari ini kita lakukan pemasangan spanduk larangan di wilayah hukum kita, dimana kita melarang kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan aktivitas ilegal driling dan penyulingan ilegal lagi," Ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIK melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin, Rabu 04/09.
Lebih lanjut AKP Ali Rojikin menjelaskan bahwa. Kita harapkan dengan adanya pemasangan spanduk ini. Aktivitas masyarakat dalam hal ilegal driling dan penyulingan minyak mentah di wilayah hukumnya dapat di minimalisir dan berhenti.
"Kita ketahui, kegiatan ini tentunya membahayakan keselamatan, Hingga dapat menyebakan kebakaran. Dan pemasangan spanduk ini kita laksanakan di wilayah Simpang tiga Desa Beruge, Desa Sugi Waras, Desa Sungai Angit dan Desa Sri Mulyo," Ungkapnya.
Dalam pemasangan spanduk tersebut mendapat sambutan dari warga, Termasuk kepala desa srimulyo. Tidak hanya hari ini saja, giat ini akan kita lanjutkan hingga besok.
"Ya, besok kita lanjut laksanakan pemasangan spanduk larangan kembali," Tandasnya. (Jahri)