DPMK Gelar Sosialisasi Peraturan dan Perundang-undangan Pemerintah Kampung


Media advokasi.com, Kabupaten Gayo Lues -Aceh. 
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Gayo Lues bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues menggelar acara sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kampung serta Monitoring dan Evaluasi Pendistribusian dan Pemanfaatan Dana Kampung di Kabupaten Gayo Lues, Kamis (12/09/19) di Bale Pendopo Bupati Gayo Lues.

Diikuti oleh seluruh Pengulu Se-Kabupaten Gayo Lues yang dihadiri oleh Bupati Gayo Lues H. M Amru, Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Boby Sandri, SH. MH, Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren Sayed Tarmizi, SH. MH, para Kepala SKPK, para Camat dan para Mukim.

Kepala DPMK Gayo Lues, Jata, SE dalam laporanya mengatakan, sosialisasi peraturan perundang-undangan ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Kejaksaan Agung RI dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI. Selama ini pihak Kejaksaan tidak terlibat akan tetapi kedepan Kejaksaan akan mendampingi Pengulu dalam pengelolaan dana kampung sebagai fungsi pengawasan dan pembinaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues mengatakan, Program Jaga Desa merupakan tindak lanjut dari MoU antara Kejaksaan Agung RI dan Kemendes dengan tujuan memberikan pemahaman tentang hukum dan penggunaan dana kampung.

"Program ini bertujuan agar penggunaan dana kampung bisa tepat sasaran untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di kampung," kata Boby Sandri.

Sementara itu Bupati mengatakan, pengulu selaku pemimpin pemerintahan di kampung agar dapat menjalankan tugas dan programnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan adanya pengetahuan umum tentang perundang-undangan yang selama ini bergerak dinamis oleh seluruh masyarakat dan aparatur kampung yang ada di Kabupaten Gayo Lues ini.

"Tindak lanjut dari sosialisasi ini nanti kita harapkan adanya poin-poin penting yang harus dikerjakan, bila tidak terselesaikan nanti ada lembaga-lembaga lain yang bekerjasama denga pengulu," kata H. M Amru. (Mahara).  

Popular Posts