Bupati Lantik 12 Jabatan Tinggi Pratama dan Adinisistrator


Mediaadvokasi.com, Kabupaten Gayo Lues -Aceh. 
Sebanyak 12 jabatan tinggi pratama dan pejabat administrator dilantik, Senin (09/09/19) di Bale Pendopo Bupati. Bupati Gayo Lues H. M Amru melantik dan mengambil sumpah jabatan keduabelas pejabat eselon II dan III dengan harapan hendaknya para pejabat yang dilantik dapat menuangkan seluruh kernampuan dan kemauan yang kuat serta semangat juang yang tinggi dan selalu siap sedia membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan.

Dalam sambutanya Bupati mengatakan, pelantikan ini merupakan, bagian dari upaya mengisi kekosongan jabatan dan peningkatan kinerja, pelantikan ini hendaknya dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.

Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, mutasi jabatan, pendidikan dan pelatihan, serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab negara.

"Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, apalagi untuk kepentingan golongan tertentu, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum," kata Bupati.

Bupati menjelaskan, pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator dilaksanakan berdasarkan Qanun nomor 6 tahun 2016 tentang perangkat kabupaten Gayo Lues, peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS dan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

Untuk melanjutkan Qanun nomor 6 tahun 2016, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues juga telah menetapkan peraturan Bupati tentang struktur organisasi serta tugas pokok dan fungsi satuan kerja perangkat daerah kabupaten Gayo Lues. Dengan diberlakukannya peraturan pemerintah, terdapat beberapa satuan kerja perangkat daerah digabung atau dimekarkan dan ada yang dihapus.

"Pelantikan dan mutasi jajaran pejabat setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai," tambah Bupati. (Mahara)

Popular Posts