Tu Sop Isi Pengajian Safari Subuh Pemkab Aceh Timur


Mediaadvokasi.com Aceh Timur.
Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab yang biasa dipanggil Tu Sop Pimpinan Dayah Babussalam Al Azizah Jeunieb pagi ini isi pengajian dalam rangka memenuhi undangan Tim Safari Subuh Pemkab Aceh Timur yang di gelar di Masjid Besar Zadul Muadz Kecamatan Perlak Kota Kabupaten Aceh Timur Pada Minggu, (18/09/2019) pagi.

Turut dihadiri Oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Timur diantaranya Bupati Aceh Timur, Wakil Bupati, Kapolres, Wakapolres, Dandim, tokoh masyarakat para pimpinan majelis taklim serta ribuan masyarakat lainnya.

Tu Sop dalam Tausiahnya menjelaskan hal yang paling membahagiakan adalah apabila kita mampu menjadikan agama sebagai kehidupan dan kehidupan sebagai agama, apalagi kita saat ini hidup di zaman akhir, zaman fitnah yang bertebaran dimana-mana, maka agama adalah patron bagi kehidupan jika ingin selamat dunia dan akhirat.

Mengutip dari sebuah hadis nabi lanjut Tu Sop akan datang suatu masa dimana seseorang binasa hancur agamanya karena kedua ibu bapaknya, jika tidak maka akan hancur oleh tangan anak dan istrinya ataupun karena persoalan saudara dan kerabatnya. Mengapa demikian? Hal ini disebabkan oleh persoalan harta, dimana anak merasa malu melihat orang tuanya yang miskin atau sebaliknya, ataupun istri tidak mau suaminya miskin atau sebaliknya,  miskin menyebabkan orang tidak dipandang hina dan tersisih, sehingga Mereka memaksa diri melakukan sesuatu yang tidak sanggup dan menggiring dirinya pada tempat kebinasaan.

Menurut Tu Sop saat manusia materialis dan orientasi hidup materialistik bukan agama maka terjadilah perilaku hidup menghalalkan segala cara untuk memperoleh materi itu, maka untuk menghadapi masa ini Rasulullah telah memberikan solusi nya yaitu dengan mencari lingkungan yang baik, jika kita tidak menemukannya maka bangunlah lingkungan itu sesuai dengan kaidah-kaidah peradaban sosial diawal islam, Sebut Tu Sop yang juga Dewan Pembina Kaukus Wartawan Peduli  Syariat Islam (KWPSI) itu. (*)

Popular Posts