Tgk. Muslim Terima Surat Rekomendasi Gubernur Tentang CDOB Aceh Malaka


Mediaadvokasi.com Banda Aceh.
Ketua Gerakan Pemekaran Aceh Malaka (G-PAM) Tgk. Muslim Syamsyuddin, ST. MAP menerima surat Rekomendasi Gubernur Aceh tentang Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) dari Gubernur Aceh melalui Biro Pemerintahan Aceh, Rabu, 6/8/2019.

Penerimaan Surat Rekomendasi tersebut yang bernomor 125.1/10795 yang didasari usulan pemekaran tanggal 23 Oktober 2018, diserahkan oleh Drs. M.Syakir, M.Si sekaku Kepala Biro Pemerintahan Aceh, di kantor gubernur Aceh di Banda Aceh.

Tgk. Muslim Syamsyuddin, ST. MAP selaku penerima Surat Rekomendasi tersebut yang didampingi Zulkarnaini sangat berterimakasih kepada pemerintah Aceh yang telah sudi mengelurkan surat rekomendasi pemekaran Aceh Malaka dari kabupaten induk Aceh Utara.

"Saya sangat berterimakasih kepada pemerintah Aceh yang telah mengeluarkan Surat Rekomendasi ini, semoga pihak kemendagri dalam waktu dekat juga akan merekomendasi pula pemekaran Aceh Malaka ini," ucap Tgk. Muslim.

Lebih lanjut Tgk. Muslim yang juga politisi Partai SIRA mengatakan bahwa ia akan terus berjuang sampai Aceh Malaka benar-benar resmi jadi kabupaten baru sekaligus daerah otonomi.

"Dilihat dari luas daerah dan jumlah penduduk, Aceh Malaka memang sangat pantas untuk segera diresmikan oleh pusat sebagai kabupaten. Untuk itu saya berharap kemendagri segera merekomendasikan pemekaran Aceh Malaka," pungkas Tgk. Muslim yang juga anggota DPRA terpilih priode 2019-2024.(Ismed)

Popular Posts