Sejumlah Masyarakat Aliansi Masyarakat Sengsara Hidup ber Unjuk Rasa di Kantor Bupati Aceh Singkil.

Foto: Sejumlah Massa Masyarakat Sengsara hidup ber Unjuk Rasa di Kantor Bupati Aceh Singkil, Selasa 06 Agustus  2019.

Mediaadvokasi.com Aceh Singkil.
Sejumlah Massa yang Tergabung dan Menanamkan dirinya Sebagai  Gerakan Masyarakat Sengsara hidup (MSH) ber unjuk rasa di Kantor Bupati Aceh Singkil, Pulo Sarok Kecamatan Singkil, Selasa 6 Agustus 2019.

Mereka Meminta Bupati Aceh Singkil Menepati Janjinya, Supaya Menyerarahkan Lahan Seluas 673,7 Ha, agar diserahkan Kepada Masyarakat 18 desa Aceh Singkil, dan Pelepasan 200 M. Kiri Kanan Ruas jalan Gor Sebatang Serta Menentukan Tapal Batas HGU PT. Nafasindo Ubertraco.

Menurut Mereka, Penyelesaian ini Sebelumnya Telah di sepakati bersama Saat Pertemuan diruang Kerja Bupati Aceh Singkil Pada 8 Januari 2019 lalu, yang dimana Bupati Aceh Singkil Berjanji Akan Menyelesaikannya pada akhiur April 2019.

dan Mereka Menyerahkan Sebuah Replika Keranda Kepada Pemkab Aceh Singkil Sebagai Simbol bahwa Pemerintah telah Mati Suri Karena tidak Mampu Menyelesaikan Persoalan rakyatnya. dan keranda itu di terima Oleh Staf Ahli Setda Aceh Singkil, Azman.

Sementara itu Azman berjanji Akan Menyampaikan aspirasi Masyarakat Sengsara hidup (MSH) Tersebut  Ke Bupati Aceh Singkil.

Nanti Saya akan Menyampaikan Ke Bupati dan Merekomidasikan Segera Mungkin Untuk Mennindak lanjutinya. Apa lagi Selama ini Massa Mengaku Sudah ada Upaya upaya Namun belum terealisasi,"katannya.

Azman juga Menambahkan, Terkait apa isi Rekomindasi nanti Pemerintah akan Memanggil Perwakilan Massa Untuk Membicarakan hal itu. dan dalam waktu seminggu Kami kembali Membicarakan Persoalan ini ," Katanya. ( Ahmad)

Popular Posts