Pembunuh Mayat Perempuan Samping Pabrik di Dor Polres Bandung

Bandung,MA– Tidak lebih dari 24 jam, Polres Bandung dibantu Polsek Cikancung berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap gadis yang mayatnya ditemukan di dekat pabrik sosis di Cikancung, Kamis (8/8/19) seitar pukul 03.00 WIB. Bahkan petugas terpaksa menembak bagian betis kaki kanan pelaku karena berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap di kos-kosannya.

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan SH MIK MH mengungkapkan, pelakunya sendiri tak lain adalah teman dekat atau pacar dari korban Nina Ainun Mutmaenah, (18), warga Kampung Bojong Badak RT 03/RW 07 Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung.

“Pelaku berinisial FP alias Emplang, dia adalah teman dekat dari korban. Terpaksa kami tembak bagian kaki kanannya karena berusaha melarikan diri saat hendak diamankan di kos-kosannya,” kata Kapolres kepada wartawan saat ekspos di Mapolres Bandung, Kamis (8/8/19).

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Bandung, Kamis (8/8/19).
FP yang dimaksud Kapolres adalah Fani Perdiansyah (19), warga Kp Cikasungka, RT 04/RW 01, Desa Cikasungka, Kec Cikancung. Kapolres menuturkan motif pembunuhan akibat dipicu kemarahan pelaku yang dimintai pertanggungjawaban atas kehamilan korban.

Akibat dimintai pertanggungjawaban atas kehamilan korban, pelaku pun marah sehingga terjadi percekcokan antara keduanya. Kemudian pelaku membujuk korban untuk ke TKP dan di situ korban disetubuhi sebelum akhirnya dibunuh oleh pelaku.

Kronologisnya, pada Selasa (6/8) malam sekisar pukul 20.00 WIB, korban diajak bertemu oleh pelaku di depan tempat biliard yang tak jauh dari rumah korban. Korban Nina pun bersedia dan pamit ke ibunya sebelum ia pergi bersama tetangganya bernama Ovi. Setelah korban bertemu dengan pelaku, Ovi pun pulang.

Korban yang minta pertanggungjawaban selanjutnya dibujuk pelaku untuk berkeliling naik motor, hingga sampailah di tempat kejadian perkara. Menurut pegakuan pelaku kepada polisi, sekitar pukul 21.00 WIB, keduanya sempat berhubungan badan di semak-semak sebuah tanah lapang Jl Raya Majalaya-Cicalengka, Kp/Ds Cikasungka.

Selesai melakukan persetubuhan, pelaku langsung menusuk tubuh korban dengan membabi buta menggunakan pisau dapur yang sudah disiapkannya. Setelah korban tidak bergerak lagi, pelaku membersihkan tangan dan bajunya dari percikan darah korban di irigasi sawah.

“Korban mengalami luka tusukan sebanyak 22 kali. Setelah korban tidak bergerak lagi, pelaku meninggalkannya begitu saja dan kembali ke kosannya. Sampai tadi pagi kami masih dalami motif yang sebenarnya,” kata Kapolres.

Di kontrakannya itu, pelaku melakukan chatting whatsapp ke orangtua korban seolah-olah korban memberi tahu orangtuanya tidak jadi bertemu dengan pelaku, melainkan janjian bertemu pacar barunya bernama Ridwan, orang Cicalengka.

Bahkan pelaku juga mengganti poto akun facebook korban dengan foto Ridwan untuk mengalihkan perhatian. Keesokan harinya, pelaku menjual hp korban seharga Rp200 ribu. Pada Rabu (7/8/19) sekitar pukul 14.30 WIB, Polsek Cikancung menerima laporan dari warga akan adanya penemuan mayat perempuan muda itu.

“Pelaku diamankan di kosannya, sebelum melarikan diri,” pungkas Kapolres. Menurutnya pelaku diancam Pasal 240 dan atau 365 atau 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, motor milik pelaku Honda beat warna hitam, sebuah Hp milik pelaku, pakaian korban, pakaian pelaku, sepatu pelaku, dan sepasang sendal jepit korban warna hijau.(yon/humpolres-bdg)

Popular Posts