Operasi Patuh Lodaya 2019 Tindak Pelanggar Lalu Lintas Dengan Tegas

Karawang, MA-- Satlantas Polres Karawang,PJR Polda Jabar Unit Cikampek dan Dinas Perhubungan Karawang menilang puluhan pengendara di hari pertama dan kedua Operasi Patuh Lodaya 2019,Sabtu (31/8/2019).

"Hari pertama dan kedua Operasi Patuh Lodaya 2019 sampai siang ini pelanggar yang dikenakan tilang berjumlah 95 orang," tutur Anggota PJR Polda Jabar Unit Cikampek Aiptu Pol.Aceng Rosidii saat menggelar Operasi Patuh Lodaya di Jalan Pangulah-Jatisari, Kabupaten Karawang Sabtu (31/8/2019).

Menurut dia, jumlah pengendara yang terkena tilang kemungkinan akan bertambah mengingat operasi patuh lodaya hari kedua masih terus dilakukan sampai malam hari.

Ia mengatakan, kebanyakan pengendara terkena tilang karena tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), melawan arus, dan tidak mengenakan helm terutama penumpang belakang sepeda motor.

"Yang melawan tidak pakai helm dan tidak mempunyai surat kendaraan kebanyakan terjadi,memang menjadi atensi kami," ujarnya.

Lokasi Operasi Patuh Lodaya di Kabupaten Karawang akan dilakukan di titik-titik yang disinyalir banyak terjadi pelanggaran. Pihaknya telah melakukan patroli untuk mencari titik-titik rawan pelanggaran.

Sementara Dinas Perhubungan Karawang dalam Operasi Patuh Lodaya 2019  mendapatkan 20 barang bukti kendaraan belum uji berkala," Untuk hasil operasi patuh lodaya 2019 hari kedua Dishub Karawang sudah menilang sejumlah 20 kendaraan yang belum uji KIR berkala, buku KIR mereka rata rata sudah melewati batas waktunya uji berkala. "ungkap Thomas Kurniawan petugas Dishub pungkasnya.(yon)

Popular Posts