Hardansyah, S. Pd., M. Ap Buka Sosialisasi Regulasi Tentang Tata Cara pendaftaran dan Siormas


Mediaadvokasi.com, Kabupaten Gayo Lues -Aceh.
 Asisten I Tata Kelola Pemerintahan Hardansyah, S. Pd., M. AP membuka acara kegiatan sosialisasi regulasi tentang tata cara pendaftaran dan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan (Siormas) dan Perpu nomor 2 tahun 2017 tentang ormas yang dilaksanakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Aula Nusa Indah Blangkejeren , Kamis (29/08/2019).

Dalam sambutannya, Hardansyah, S. Pd., M.AP menyebutkan, Organisasi kemasyarakatan atau LSM adalah mitra pemerintah untuk melaksanakan kemajuan pembangunan daerah yang pada akhirnya bermuara pada cita-cita nasional. Sebagai sarana penyalur aspirasi dan komunikasi, timbal balik antar anggota dan antar organisasi maka perserikatan dan perkumpulan adalah mitra yang sejajar dengan pemerintah dalam melaksanakan pembinaan masyarakat.

Peran ormas, kata Hardansyah, selama ini dirasakan efektif untuk menjaring aspirasi masyarakat, karena hidup dan tumbuh dalam dan bersama-sama masyarakat. Disisi lain, pemerintah bertugas melakukan pembinaan, memberikan dorongan dan pengayoman dalam menumbuhkan organisasi yang sehat dan mandiri sehingga organisasi dapat menggerakkan kreativitas dan aktivitas secara positif.

Masih kata Hardansyah, Pembinaan organisasi kemasyarakatan yang dilakukan pemerintah bukanlah indoktrinasi akan tetapi sebagai fasilitator dan regulator untuk menyatukan visi dan persepsi tanpa menghilangkan arti kebebasan, 

perserikatan dan berkumpul sesuai dengan tugas dan pengabdian masing-masing. Penyatuan kesamaan visi dan persepsi bertujuan agar tidak menjadi dan terjadi Konflik ditengah-tengah masyarakat.

"Melalui kegiatan ini diharapkan ada masukan, ada saran dan pendapat serta harapan dari para peserta yang nantinya bersama-sama dapat membangun kehidupan berorganisasi dan bermasyarakat yang lebih baik, bermanfaat untuk pembangunan kemajuan daerah kita yang tercinta," tandasnya. (Mahara)

Popular Posts