Dishub Karawang Berlakukan RFID pada Rambu-Rambu Lalu lintas

Karawang,MA-Dinas Perhubungan Karawang sudah berlakukan  Radio Frequency Identification (RFID) Card pada   rambu-rambu lalu lintas  di wilayah Kabupaten Karawang.

Kepala Dinas Perhubungan Karawang melalui Kabid Sarana Prasarana Iwan Kristiawan SH.MH menyatakan, bahwa program  ini merupakan program kerja  pada tahun lalu 2018. Dimana RFID selama ini digunakan  sebagai alat mantau pendeteksi  informasi apabila ada kerusakan pada rambu-rambu lalu lintas yang ada di wilayah Kabupaten Karawang  “Setiap rambu-rambu yang dipasang di jalur lalu lintas  Karawang akan mendapatkan satu kartu RFID untuk melakukan pemantauan terkait kondisi rambu-rambu lalu lintas jadi kita bisa memantau langsung akses melalui hape , yang saat ini sudah terpasang diruas jalan Ahmad Yani Karawang 14 unit rambu yang terpasang RFID” jelasnya.(21/8)

Selanjutnya dikatakan Iwan bahwa dengan harapan penggunaan RFID akan membantu  menjaga serta memberikan informasi cepat apabila ada rambu rambu lalu lintas yang terpasang kondisi rusak. "Harapan kami adalah penggunaan RFID ini akan sangat membantu kinerja Dishub Karawang dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat  di bidang keselamatan dan tertib nya lalu lintas di wilayah Karawang  ,” pungkas Iwan.(yon)

Popular Posts