Dishub Karawang Berlakukan RFID pada Rambu-Rambu Lalu lintas
Karawang,MA-Dinas Perhubungan Karawang sudah berlakukan Radio Frequency Identification (RFID) Card pada rambu-rambu lalu lintas di wilayah Kabupaten Karawang.
Kepala Dinas Perhubungan Karawang melalui Kabid Sarana Prasarana Iwan Kristiawan SH.MH menyatakan, bahwa program ini merupakan program kerja pada tahun lalu 2018. Dimana RFID selama ini digunakan sebagai alat mantau pendeteksi informasi apabila ada kerusakan pada rambu-rambu lalu lintas yang ada di wilayah Kabupaten Karawang “Setiap rambu-rambu yang dipasang di jalur lalu lintas Karawang akan mendapatkan satu kartu RFID untuk melakukan pemantauan terkait kondisi rambu-rambu lalu lintas jadi kita bisa memantau langsung akses melalui hape , yang saat ini sudah terpasang diruas jalan Ahmad Yani Karawang 14 unit rambu yang terpasang RFID” jelasnya.(21/8)
Selanjutnya dikatakan Iwan bahwa dengan harapan penggunaan RFID akan membantu menjaga serta memberikan informasi cepat apabila ada rambu rambu lalu lintas yang terpasang kondisi rusak. "Harapan kami adalah penggunaan RFID ini akan sangat membantu kinerja Dishub Karawang dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat di bidang keselamatan dan tertib nya lalu lintas di wilayah Karawang ,” pungkas Iwan.(yon)
Kepala Dinas Perhubungan Karawang melalui Kabid Sarana Prasarana Iwan Kristiawan SH.MH menyatakan, bahwa program ini merupakan program kerja pada tahun lalu 2018. Dimana RFID selama ini digunakan sebagai alat mantau pendeteksi informasi apabila ada kerusakan pada rambu-rambu lalu lintas yang ada di wilayah Kabupaten Karawang “Setiap rambu-rambu yang dipasang di jalur lalu lintas Karawang akan mendapatkan satu kartu RFID untuk melakukan pemantauan terkait kondisi rambu-rambu lalu lintas jadi kita bisa memantau langsung akses melalui hape , yang saat ini sudah terpasang diruas jalan Ahmad Yani Karawang 14 unit rambu yang terpasang RFID” jelasnya.(21/8)
Selanjutnya dikatakan Iwan bahwa dengan harapan penggunaan RFID akan membantu menjaga serta memberikan informasi cepat apabila ada rambu rambu lalu lintas yang terpasang kondisi rusak. "Harapan kami adalah penggunaan RFID ini akan sangat membantu kinerja Dishub Karawang dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat di bidang keselamatan dan tertib nya lalu lintas di wilayah Karawang ,” pungkas Iwan.(yon)