Bupati Bener Meriah Serahkan Bantuan Pemberdayaan KAT kepada masyarakat Syiah Utama dan Mesidah
Mediaadvokasi.com Bener Meriah-Aceh.
Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi beserta Ny. Nikmah Sarkawi, menyerahkan bantuan usaha pertanian dan perkebunana berupa, bibit, semprot, obat-obatan, Mulsa, Pupuk dan perlengkapan lainnya dari Dinas Sosial dalam program Komonitas Adat Terpencil (KAT) dihalam Masjid Tembolon , gedung serba guna kampung Geruti Jaya dan halaman Kantor Desa Goneng Kecamatan Syiah Utama, Sabtu, 3/8/2019.
Bantuan diserahkan langsung secara simbolis kepada warga oleh Bupati Tgk. H. sarkawi didampingi oleh Camat Syiah Utama Khalisuddin.
Bupati kepada warga penerima bantuan sangat beharap dan berpesan, agar bantuan yang di serahkan ini, dan sudah di terima, nantinya, supaya dapat dimanfaatkan dan dipergunakan sesuai dengan peruntukannya, pinta bupati.
“Manfaatkan dengan baik, kalau berupa bibit tanam sesuai dengan anjuran, kalau berupa pupuk berikan sesuai dengan takarannya, agar supaya, apa yang sudah disalurkan ini behasil guna dan berdampak positif terutama bagi keluarga dan Syiah utama dan Mesidah, dalam menunjang serta menambah penghasilan ekonomi keluarga teutama khususnya dan secara umum tentu untuk masyarakat Bener Meriah”, pesan Bupati.
Seperti kita ketahui bahwa sebelum kecamatan Syiah Utama, beberapa hari yang lalu program KAT (Komonitas Adat Terpencil) ini juga sudah menyalurkan bantuan yang sama di Kecamatan Mesidah yang diserahkan langsung oleh Camat Mesidah Ismel mewakili Bupati Bener Meriah kepada wargannya.
Kecamatan Mesidah berupa pertanian Cabe dengan jumlah penerima 183 KPM dengan rincian: Kampung Hakim Peteri Pintu 52 KPM (Keluarga Penerima Manfa’at), Pantan Kuli 40 KPM, Wer Tingkem 42 KPM dan Wih Resap 49 KPM (Keluarga Penerima Manfa’at), sedangkan,Kecamatan Syiah Utama berupa pertanian Jagung total penerima 212 KPM dengan rincina: Kampung Goneng 40 KPM, Tembolon 41 KPM dan Geruti Jaya 40 KPM (Keluarga Penerima Manfa’at.
Jumlah total kedua Kecamatan yang menerima bantuan 304 KPM (Keluarga Penerima Manfa’at). ( Pujo)