Bupati Bener Meriah Hadiri Rapat Konreg Penyusunan Ranwal RPJMN 2020-2024


Mediaadvokasi.com Bener Meriah-Aceh.
Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi mengikuti acara Rapat Konsultasi Regionala (Konreg) Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, di Hotel Adimulia Jln. Pengeran Diponegoro, No. 8 Medan Sumatera Utara, Selasa, Rabu, 13-14 Agustus 2019.

Kehadiran Bupati Bener Meriah Tgk. H. Sarkawi itu, berdasarkan undangan yang dikirimkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, No. B.468/M.PPN/D.3/HM.01.01/08/2019  tertanggal, 4 Agustus 2019.

Berdasarkan amanat Undang-undang No. 25/2004 tentang system Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementrian PPN/Bapenas menyiapkan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMN  sebagai penjabaran  dari Visi dan Misi Presiden kedalam Strategi Pembangunan Nasional, kata Menteri PPN/Bapenas Bambang Brojo P.S.Brodjonegoro.

Dalam rangka koordinasi penyusunan RPJMN 2020-2024, Kementerian PPN/Bapenas menyelenggarakan serial Konsultasi Regional (Konreg) yang bertujuan untuk menyelaraskan target agenda pembangunan nasional dengan pembangunan daerah perpulau besar. Lanjut Menteri.

Lebih lanjut Meteri PPN/Bapenas Bambang Brodjonegoro  yang menyampaikan arahan Presiden menjelaskan, Dibidang Pembangunan Infrastruktur, menyambungkan infrastruktur besar dengan kawasan-kawasan produksi rakyat, kawasan industry kecil, kawasan Ekonomi khusus, kawasan pariwisata, kawasan persawahan, kawasan perkebunan dan tambak-tambak perikanan, sedangkan dari sumber pembangunan SDM dengan menjamin kesehatan ibu hamil,

kesehatan bayi, kesehtan balita, kesehatan anak usia sekolah, penurunan Stunting, kematian ibu, kematian bayi, peningkatan kualitas pendidikan, vokasi, membangun lembaga manajemen talenta Indonesia, dan dukungan bagi diaspora bertalenta tinggi, kata Menteri menjelaskan.

Menteri Bambang Brodjonegoro dalam kesempat itu juga menguaraikan, sedangkan untuk mendorong Investasi, kita mengundang  Investasi yang seluas-luasnya untuk membuka lapangan pekerjaan, memangkas perizinan, pungli dan hambatan investasi lainya, ujarnya.
“Untuk Reformasi Birokrasi, Reformasi structural agar lembaga semakin sederhana, semakin simple, semakin lincah, Minset berubah, kecepatan melayani, kecepatan memberikan izin serta efisiensi lembaga”, tegas Bambang.

Diakhir arahannya, Menteri PPN/Bapenas menjelaskan tentang penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),
”Menjamin penggunaan APBN yang focus dan tepat sasaran, memastikan setiap rupiah dari APBN memiliki manfaat ekonomi, memberikan manfaat untuk rakyat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, pungkas Menteri PPN/Bapenas denga tegas.

Rapat Konreg Renwal RPJMN 2020-2024 di Medan tersebut dihadiri oleh 10 Sekretaris Daerah Provinsi se-Sumatera, 10 Kepala Bappeda se-Sumatera, seluruh unsur dari Pemerintah Daerah  Provinsi Sumatera Utara dan 47 Bupati/Walikota Dari Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. (mahendra)

Popular Posts