Amiruddin S.IAN Nahkodai PK KNPI Sawang Periode 2019-2022



Mediaadvokasi.com-Aceh Utara.
Komite Nasional Pemuda Indonesia Pengurus Kecamatan Sawang ( PK KNPI Sawang) Kabupaten Aceh Utara Melaksanakan Musyawarah di tingkat Kecamatan yang ke II pada hari Senin 5 Agustus 2019 di Aula Kantor Camat Sawang Kabupaten Aceh Utara. 

Ketua Panitia Muscam ke II PK KNPI Sawang Hasbi dalam sambutannya menyampaikan bahwa muscam kali ini di hadiri oleh 39 Ketua Pemuda atau yang mewakili, Muspika Plus, Unsur DPD KNPI Aceh Utara, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta Para Keuchik dalam Kecamatan Sawang.

Ketua PK KNPI Sawang Fuadi Ali, S.Sos dalam sambutannya mengharapkan kedepan kepada Ketua PK terpilih agar bisa merangkul Para Pemuda/i terbaik dalam Kecamatan Sawang untuk bisa Berkarya, Bersinergi, Berinovasi serta lebih Kreatif.
Camat Sawang Ibrahim, S.Sos dalam sambutannya berpesan agar Muscam berjalan dengan baik, santun & aman hingga terpilihnya Ketua PK KNPI Defenitif untuk Periode 2019 - 2022.

Dalam sambutan Ketua DPD KNPI Aceh Utara menyampaikan bahwa KNPI adalah wadah dimana para Pemuda/i Aceh Utara untuk berorganisasi & mengembangkan diri secara Organisasi & yang pasti jauhi diri dari Narkoba.

Acara Pembukaan di mulai pukul 10.00 Wib hingga 12.00 Wib, berjalan dengan khidmat, selanjutnya di lakukan Rapat Pleno setelah istirahat 15 Menit.
Sidang Pleno Muscam di Pimpin Oleh Nasrullah, Abdul Majid, Sudadi dari DPD KNPI Aceh Utara dengan Calon Ketua 2 orang dari unsur DPD KNPI Aceh Utara yaitu Ade Oscar, S.H & Amiruddin, S.IAN

Dalam Pemilihan Ketua Definitif yang menggunakan hak suara 34 orang dari unsur Pemuda, 1 orang Ketua PK KNPI Sawang Demisioner, sedangkan dari unsur DPD KNPI Aceh Utara Abstain.
Dalam pemilihan ketua diperoleh suara untuk nomor urut 01 Ade Oscar, S.H sebanyak 11 Suara, untuk nomor 02 Amiruddin, S.IAN 23 suara. Dengan perolehan suara tersebut maka Pimpinan Sidang Pleno  Pemilihan Ketua Definitif di tetapkan Amiruddin, S.IAN.

Pimpinan sidang juga menetapkan tim Formatur PK KNPI Sawang 2019 - 2022 sebagai Berikut:
Ketua Formatur : Amirudfin, S.IAN ( Ketua Terpilih )
Ade Oscar, S.H ( Unsur DPD )
Ir. Ramli Ismail ( MPI )
Fuadi, S.Sos ( Ketua PK Demisioner )
Muhammad Furqan, ST
Mizwar, SE
Junaidi, masing² unsur pemuda. Pimpinan sidang mengamanatkan kepada Tim Formatur untuk menyusun kepengurusan selambat- lambatnya 14 hari setelah penetapan sidang.(Teuku Saifuddin Alba )

Popular Posts