Tim Pemantau Keuangan Negara P-PKN RI Temukan Kejanggalan Dana Kontrak Disperindag Aceh



Media Advokasi.com Provinsi Aceh.
Banda Aceh. Tim PKN (Pemantau Keuangan Negara RI)  memantau dana kontrak pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh dengan nilai kontrak Rp.1.362.762.000, Rabu 03/07/2019

Hasil pantauan dan temuan PKN Banda Aceh pada dinas tersebut, untuk rehab plafon, pengecetan gedung, rehab toilet pergantian karpet ruang kadis, diduga ada pengurangan volume pekerjaan dan terlihat masih ada bekas rembesan air pada sisi teras belakang kantor, kata Ainul Mardhiah divisi investigasi PKN RI perwakilan Aceh.

Sehingga plafon menghitam, kebocoran juga terlihat pada Selasar lantai dua yang menyebabkan plafon gembung dan cat terkelupas, pengerjaan finishing cat antara plafon dan dinding tidak rapi.
Dikatakan Ainaol Mardhiah, bahwa lain lagi pembangunan gedung Pabrik Industri Kulit di Ladong.

"Berdasarkan laporan masyarakat terkait gedung pabrik industri kulit tersebut yang pembangunannya selesai pada tahun 2014/2015. Namun sampai saat ini gedung tersebut belum maksimal difungsikan dan tidak ada perawatan sama sekali dari dinas terkait, sehingga kondisinya sangat memprihatikan, diantaranya mesin- mesin pengolah kulit yang harganya mencapai milyaran rupiah akan menjadi besi tua," Ujar Ainul. (Ismed)

Popular Posts