Tiga Pelaku Pembakaran Gerbong Kereta Api Di amankan Satreskrim Purwakarta

Purwakarta, MA- Pasca kejadian kebakaran 12 gerbong kereta api bekas, milik PT KAI di Stasiun Purwakarta, dini hari tadi, Jumat malam (5/7/2019). Akhirnya anggota Kepolisian dari Polres Purwakarta, mengamankan para tersangka yang sengaja membakar 12 gerbong KA bekas tersebut.

Diduga, ketiga orang pelaku pada saat itu, berniat hendak mencuri barang rongsokan  besi tua bekas di stasiun kereta api yang terparkir di stasiun Purwakarta kota. Ketiga pelaku tersebut langsung diamankan oleh Satreskrim Polres Purwakarta, guna penyelidikan, pada Sabtu (6/7/2019) didekat lokasi  kebakaran di Jalan Lodaya, Kampung Karang Layung- Kampung Baru RT 01/01 Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta Kota, Provinsi Jabar.

Para pelaku tersebut, masing-masing berinisial AO, EN, dan AS, termasuk mengamankan barang bukti sebatang linggis besi, untuk digunakan mencuri gerbong kereta bekas, ujar Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian. Ketika memberi keterangan kepada wartawan.
"Dari hasil penyelidikan sementara, terhadap para pelaku,  Polisi mengidentifikasi ada lima orang pelaku terkait kasus itu," para pelaku ini kita amankan dari tiga lokasi yang berbeda, tak jauh dari dari TKP.

Ketiganya langsung  ke Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan. Sementara ini petugas masih memburu  kedua pelaku.
“Kami masih mengejar pelaku yang lain dan mengembangkan kasus kebakaran gerbong kereta api ini,” tutur Kasat Reskrim Polres Purwakarta. (Yusup Bachtiar)

Popular Posts