Pemda Prov Jabar Siapkan Rancangan Perda Fiber Optik

Bandung, MA- Peraturan daerah (perda) yang berkaitan dengan jaringan optik di Jawa Barat belum terbentuk secara utuh. Untuk itu, banyak penyedia jasa jaringan optik yang serampangan baik dalam mekanisme penyediaan hingga layanan terhadap masyarakat.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat H Tate Komarudin mengatakan permasalahan tersebut mencuat karena belum adanya regulasi tentang perkabelan dengan jaringan optik. Untuk merapikan itu semua perlu dibuatkan perda guna mengikat kabupaten/kota agar seluruh jaringan dapat terintegrasi.

"Salah satu daerah yang belum memiliki perda tentang perkabelan adalah Pemerintah Daerah Cirebon,"katanya kepada wartawan saat di konfirmasi di Bandung.(7/8)

Tate menyebutkan melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo) setempat, Kota Cirebon belum juga mewujudkan Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) yang akan mengelola fiber optik (FO).  "Padahal sejak dibangun FO di daerah ini, pembentukan BLUD sudah direncanakan,"ujarnya

Adapun, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Diding Saefudin Zuhri mengatakan, pihaknya akan terus mendorong agar Diskominfo terlebih dulu membuat perencanaan yang matang sebelum mengajukan pembentukan BLUD. Sebab, tanpa adanya potensi pemasukan daerah, maka mustahil BLUD bisa dibentuk. Karena itulah, sampai saat ini Diskominfo belum mengajukan pembentukan BLUD. “Harus dipastikan potensi pendapatannya, barulah BLUD dibentuk. Sebab tak ada artinya dibuat BLUD, kalau tidak ada potensi pendapatan,”pungkasnya. (yon/Jo)

Popular Posts