Natizen Dan PKN Pijay Apriasi Dinsos Yang Akan Pasang Stiker Miskin Pada Pintu Rumah KPM PKH



Opini Oleh :ISMAIL MA
Wartawan dan Ketua PKN Pidie Jaya 

Media Asvokasi.com
Isu yang merebak bahwa Pemerintah Pidie Jaya melalui Dinas Sosial akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memasang Stiker "SAYA PENERIMA PKH DAN BPNT KARENA SAYA ADALAH ORANG MISKIN" mendapat apresiasi banyak pihak. Di media sosial, berita yang dimuat oleh media online Nasional "Advokasi.com" sempat viral dan digenjot oleh hampir 3000 pembaca dalam waktu 2 x 24 jam sejak berita itu ditayangkan pada tanggal 1 Juli 2019.

Berita tersebut viral ke seluruh penjuru Nusantara, karena judul dan temanya memang sangat dinanti-nantikan masyarakat, terutama masyarakat yang kecewa karena bantuan presiden lewat kemensos tersebut telah dinikmati banyak masyarakat Indonesia, namun masih kurang tepat sasarannya. Ada yang sudah hidupnya mewah dan malah sudah kaya namun masih menerima KPM PKH, sementara yang masih hidup miskin malah tidak tersentuh bantuan tersebut. Anehnya lagi, ketika kita tanya kepada camat atau pendamping PKH Kabupaten, dengan gampang mereka menjawab, "Itu Bukan Urusan Saya, semua itu urusan Kementrian Sosial di Jakarta.

"Berangkat dari berbagai argumen dan jawaban pihak yang berwenang dalam menangani kisruh sosial yang tengah terjadi, pihak Dinas Sosial Kabupaten Pidie Jaya, berargumen akan melaksanakan pantauan ke desa-desa dengan menggandeng pihak kepolisian untuk memasang striker (label) SAYA ORANG MISKIN pada setiap pintu rumah para penerima PKH dan BPNT di Pidie Jaya. Dan hal ini perlu diangkat jempol jika memang ini berani dikakukannya.

Selain para nitizen di media sosial, Ketua Tim PEMANTAU KEUANGAN NEGARA (PKN) Kabupaten Pidie Jaya, Ismail MA menyambut baik isu tersebut dan memberikan apresiasi penuh kepada Dinas Sosial Pidie Jaya. Karena hal ini merupakan salah satu jalan yang praktis menyuruh masyarakat yang sudah tidak layak hidupnya tapi masih tidak malu menjadi KPM PKH, yang seharusnya mengundurkan diri untuk digantikan kepada orang lain yang masih pantas menerima progaram kemensos tersebut. 

Tapi yang perlu dipertanyakan, seriuskan pihak Dinas Sosial dalam melakukan kebijakan tersebut, atau hanya sekedar isu gertakan saja. Jika ini hanya sekedar isu, maka sangat kita sayangkan, sebab dengan cara tersebut telah sukses dilakukan oleh beberapa kabupaten di daerah lain. Mereka yang sudah kaya tentu malu pintu rumahnya dipasang label miskin, dan mereka berbondong-bondong mengundurkan diri dari KPM PKH.

Sebagai Kabupaten yang penduduk miskin hanya sekitar 31 ribuan, tentu saja Dinas Sosial tidak perlu ragu dalam melakukannya. Kita hanya meniru keberhasilan daerah lain saja. Kita tidak mencipta atau memulai, jadi kenapa harus susah. Hanya mencontek karya orang lain saja yang mampu menanggulangi persoalan PKH.

Bahkan baru-baru ini yang dimuat di media nasional kupastuntas.co, jika penerima PKH itu orang kaya, maka akan diberikan sanksi hukuman penjara 5 tahun.
Sekali lagi, seluruh masyarakat Aceh umumnya dan Pidie Jaya khususnya ingin melihat, apakah pemkab (Dinsos) benar-benar mau melakukannya atau hanya sekedar gertak sambal belaka.
Sesuai dengan Motto Pidie Jaya, "PEUGAH LAGEE BUT, PUBUT LAGEE NA"

Popular Posts