Mengapa Massa Membubarkan Dakwah Firanda CS Di Banda Aceh


Opini: Oleh Abuya Habibi Muhibbuddin Waly

Media Advokasi.com.
Setiap keadaan pasti memiliki alasan", demikianlah bunyi dari sebuah kaedah ushul fiqh imam syafii.
Maka demikian jugalah yang pernah terjadi baru baru ini terhadap masjid alfitrah dan masjid Oman Al Makmur.

Pertanyaannya, mengapa dan alasan apa massa mendatangi kedua masjid ini hingga berujung kepada pembubaran kajian?
Perlu diketahui, sejak dahulu aceh sangat berpegang teguh kepada mazhab Syafi'i, berakidah Asy'ari dan Maturidi juga bertasawuf dengan imam Al Ghazali dan Imam Junaid Al Baghdadi. 

Semuanya datang dan mempunyai sanad yang sampai kepada Rasulullah dan dipegang teguh oleh mayoritas masyarakat aceh dari dulu hingga sekarang. Bukti sejarah ini bisa dilihat dalam undang-undang Qanun Meukuta Alam.
Namun sekarang kita tahu bahwa kita hidup di akhir zaman, maka tentu segala fitnah yang terjadi juga ada. Salah satu fitnah diantara semua itu adalah hadirnya idiologi wahabi.

Dari idiologi inilah banyak daerah membuat fatwa khusus agar paham ini tidak diajarkan atau di jadikan pedoman agama. Hal ini dapat kita lihat fatwa yang dimunculkan oleh Brunai Darussalam, Perak, Malaka, Mesir, Cechnya, bahkan aceh sendiri juga melarang adanya pemahaman yang salah dalam sekte Salafi wahhabi tersebut yang tertulis dalam undang undang MPU tahun 2014 nomor 09. Diantara fatwa ini adalah :

1. Mengimani bahwa dzat Allah diatas langit / arasy adalah sesat dan menyesatkan.
2. Mengimani bahwa dzat Allah terikat dengan waktu, tempat dan arah adalah sesat juga menyesatkan.
3. Mengimani bahwa kalamullah itu berhuruf dan bersuara adalah sesat menyesatkan. 
4. Pemahaman yang menyatakan bahwa maulid Nabi Muhammad SAW adalah salah.
 
Dari 4 point fatwa majlis permusyawaratan ulama ini sepakat bahwa wahabi sangat cocok dengan hal tersebut. Kita bisa lihat di media bagaimanakah cara mereka mengajari para pendengar dengan memujassimahkan (menyamakan) Allah dengan makhluk bahkan dalam salah satu majlis Haris Abu Nauval dalam sebuah video yang kami dapatkan ia dengan jelas mengatakan Allah memiliki tangan, padahal imam bukhari mentakwilkan ini tidak mengatakan Allah bertangan secara transparan.

Selain itu mereka para wahabi salafi sangat tidak terbuka kepada ulama ulama aceh yang mayoritas bermazhab syafii dan berakidah ahlusunnah waljamaah. Bahkan mereka dengan sangat terang menghina ulama ulama aceh dan amaliyah ulama aceh Sepertimana yang sering dikatakan oleh farhan abu furaihan.

Atas dasar inilah mengapa masa di aceh sudah sangat geram terhadap ajaran mereka. Aceh mayoritas berakidah ahlusunnah wal jamaah bukan paham wahabi. Selain itu para ulama aceh selalu meminta diskusi kepada mereka namun mereka menolaknya bahkan memutarbalikkan fakta yang terjadi sepertimana pada kasus kerusuhan di rumah sakit zainal abidin beberapa tahun yang lalu.

Terkait dengan kerusuhan yang terjadi di masjid alfitrah, sesungguhnya merekalah yang tidak mengindahkan surat larangan pemerintah kota bernomor surat 451/074/2019 yang surat ini juga disetujui oleh pihak mpu kota banda aceh. Surat ini telah diumumkan dan disebarkan ke media juga dilapangan saat sebelum kedatangan firanda. Selain itu pihak kapolresta juga membantu melaksanakan surat larangan tersebut dan sekali lagi pihak firanda mengabaikannya.

Karena alasan inilah massa semakin membludak kemarahannya,
pertama : karena firanda mengajarkan hukum yang sesungguhnya telah dilarang oleh mpu dalam fatwa nomor 09 tahun 2014.

Kedua : masa bergerak karena pihak firanda sangat tidak menghormati aturan yang telah dibuat oleh pihak MPU dan Walikota juga dibantu oleh pihak kapolres.
Untuk itu dari semua yang telah terjadi di aceh memiliki sebab tersendiri.

Terkait mengenai kota suci, tidak ada alasan bagi mereka melarang-larang siapapun yang mau haji atau umrah karena sesungguhnya madinah dan makkah bukan punya mereka personal tapi umat muslim.
Terkait mengapa habib rizieq berada disana dengan aman, sesungguhnya tidaklah aman. Karena beliau secara psikologi ditekan oleh arab saudi dan juga dari sebahagian pemerintah indonesia sendiri.

Semua yang diungkapkan disini kami mempunyai bukti akurat, baik video, rekaman audiensi dengan beberapa pihak terkait, ataupun bentuk gambar.
Kami berbicara dan bertindak sesuai qanun, fakta dan bukti.

Penulis abuya habibie muhibbuddin waly S.TH Pimpinan dayah al waliyah lamreung aceh besar/ketua ormas GPQ MA( gerakan pengawal qanun meukuta alam)

Popular Posts