Masyarakat Kecamatan Darul Hasanah Minta Pemda Aspal Jalan Penghubung Empat Desa

Photo: Jalan Penghubung antar Empat Desa Kecamatan Darul Hasanah Kab Aceh Tenggara.

Media Advokasi.com Kabupaten Aceh Tenggara,
Tiga Kali Musrenbang, Jalan Penghubung Empat Desa di Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara, Untuk Diaspal, Tidak Terealisasi Warga Empat Desa Sangat Mengharapkan.

Jalan merupakan salah satu akses lintasan sarana trasportasi angkutan darat, baik untuk angkutan hasil usaha perkebunan, usaha tani dan angkutan anak sekolah serta masyarakat pada umumnya, demikian juga halnya penuturan salah seorang warga masyarakat Desa Istiqamah Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara, pada Media Advokasi Kamis (4/7) mengatakan, jalan penghubung antara Desa Istiqamah ke Desa Kuta ujung, sepanjang lebih kurang 5 Km, melintasi empat desa, kondisinya bebatuan dan tanah, padahal jalan tersebut sudah dilakukan pengerasan beberapa tahun lalu.

Sementara jalan tersebut merupakan salah satu akses penghubung antar empat desa untuk lintasan mengangkut hasil usaha perkebunan, pertanian dan anak sekolah, bahkan jalan tersebut sudah dimasukkan dalam usulan musrenbang di tingkat kecamatan untuk diaspal daik dari dana kabupaten, provinsi atau pusat, namun hingga saat ini tidak ada pengaspalan sementara jalan tersebut sangat di butuhkan oleh masyarakat.

Dengan demikian kami selaku masyarakat dari empat desa kecamatan Darul Hasanah meminta dan sangat mengharapkan pada pemerintah daerah, provinsi dan pusat, agar secepatnya mengaspal jalan kami tersebut, kalo bisa tahun ini atau tahun depan, agar kami mudah mengangkut hasil perkebunan dan pertanian. (IZ)

Popular Posts