LSM Patroli Hukum Minta Polres Usut Dugaan Rumah Aswani Wartawan Serambi Indonesi yang Dibakar OTK


Photo: Rumah Asnawi Luwi Wartawan Serambi Indonesia Hangus Terbakar.

Mediaadvokasi.com Aceh Tenggara,
Zainudin Ketua DPP LSM Patroli Hukum Aceh Tenggara, terkait dugaan dibakar Oleh Orang Tak Dikenal (OTK), rumah Asnawi luwi, 36 Wartawan Serambi Indonesia, minta Polres mengusut tuntas dan mengungkap pelaku.

Kejadian tersebut menurut pemberitaan di beberapa media, jelas Zainudin pada Media Advokasi Selasa Sore (30/7) di Desa Pulonas Baru, dibakarnya Rumah Asnawi, Selasa 30 Jiuli 2019, lebih kurang pukul 1.30 Wib, dinihari di Desa Lawe Loning Aman Kecamatan Lawe Sigala Gala, api diduga berasal dari satu unut mobil Honda Mobilio yang di parkir di teras rumah, diperkirakan hampir seluruh barang berharga musnah di lalap api.

Zainudin menduga upaya dibakarnya rumah Asnawi Luwi, Wartawan Serambi Indonesia ini oleh OTK, merupakan upaya teror, penekanan dan pembungkaman bagi awak media dalam proses pemberitaan, imformasi publik yang disampaikan oleh awak media baik melalui media cetak maupun media online.

Kalau dugaan dibakarnya rumah awak media oleh OTK ini benar adanya dan pelaku tidak terungkap, bisa mrmbuat terganggunya kerja dari pada awak media dan tidak menutup kemungkinan kejadian yang sama bakal terulang, itulah sebabnya Zainudin minta pada pihak Kepolisian mengungkap kasus dugaan dibakarnya rumah Asnawi oleh Orang Tak Dikenal, harapnya.( IZ)

Popular Posts