Fraksi PDIP Jabar Usulkan Beri Sanksi Dewan yang Absen Rapat Paripurna

Bandung,MA– Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat mengusulkan sanski bagi anggota DPRD Jabar yang absen dalam rapat paripurna. Usulan tersebut lantaran setiap kali hendak memutuskan peraturan, jumlah anggota dewan yang hadir sering tidak memenuhi kuorum (memenuhi minimal batas anggota yang harus hadir).

Seperti yang terjadi pada rapat paripurna Rabu 10 Juli 2019 saat hendak memutuskan pelaksanaan Tata Tertib (Tatib) DPRD Jawa Barat, terjadi adu argumen yang cukup sengit akibat tidak kourumnya rapat paripurna. Perdebatan juga mengakibatkan rapat beberapa kali diskors.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, Syamsul Bachri menjelaskan, pada rapat Rabu (10/7) kemarin di paripurna bukan membahas soal perlu tidaknya terlebih dahulu menyanyikan Lagu Indonesia Raya setiap kali DPRD menggelar rapat paripurna.

“Bukan berdebat soal perlu tidaknya menyanyikan Indonesia Raya-nya, tapi yang diperdebatkan itu lebih kepada ketidakhadiran anggota dewan di rapat paripurna, sehingga setiap kali rapat paripurna sering tidak memenuhi kuorum,” tukas Syamsul, Kamis (11/7/19).

Lebih lanjut Syamsul menjelaskan, karena setiap akan memulai rapat paripurna harus didahului dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, lalu rapat paripurna bisa dilaksanakan, dan kemarin memang ada interupsi mengenai tatib. Tetapi pada intinya hal ini muncul karena inti permasalahannya adalah tak kourum.

Syamsul mengaku banyak anggota dewan yang absen saat rapat paripurna sehingga tidak kuorum dan menjadi persoalan. “Yang absen rapat paripurna ini perlu sanksi tegas dari fraksinya masing-masing. Walaupun sudah ada BK (Badan Kehormatan), sanksi tegas dari fraksi atau partainya masing-masing sangat diperlukan agar ada efek jera. Ini persoalan moral anggota dewan itu sendiri atau kembali kepada individu lagi. Saya juga meminta BK untuk lebih meningkatkan pengawasan khususnya kehadiran saat paripurna,” kata Syamsul.(yon/bbc)

Popular Posts