Dana Desa Tahap Dua THN 2019 Masuk DPKD Agara Sementara Puluhan Desa Belum Tarik TAhap Pertama.

Photo: Kantor Dinas Pengelola  Keuangan Daerah, Kabupaten Aceh Tenggara.

Media Advokasi.com Kabupaten Aceh Tenggara, 
Dana Desa  Kabupaten Aceh Tenggara untuk 385 Desa Tahun Anggaran 2019, 40 %, tahap ke dua  Sumber Dana APBN, sebanyak Rp 100 Milyar lebih telah masuk ke rekening Kas Umun Daerah pada Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) di akhir juni 2019 yang lalu, sementara masih ada puluhan desa belum tarik dana desa yang 20 % untuk tahap awal.

Hal tersebut sesuai dengan penuturan, Hattarudin, SE,AK,MM.  Kepala Dinas Keuangan, melalui Gunawansyah Putra, SE, MM, Sekretaris Dinas Keuangan Daerah Jumat (5/7) pada Media Advokasi diruang kerjanya. Dia mengatakan, dana desa tahap pertama untuk 20 % masuk kerekening kas umum daerah, sekitar tgl 7 pebruari 2019, sedangkan tahap kedua untuk 40 % masuk akhir juli 2019 lalu, yang membuat kita miris, untuk penarikan dana desa tahap pertama, dari 385 desa yang ada di aceh tenggara, masih ada puluhan desa lagi yang belum menarima dana tersebut, sementara dana tahap kedua sudah berada di dinas keuangan.

Padahal, apabila dana tahap pertama yang 20 % telah ditarik dan dikelola sesuai dengan peruntukannya yang tertuang dalam APBDes, selesaikan pertanggung jawabannya, maka bisa ditarik dana desa tahap ke dua yang 40 %, apabila hingga saat ini dana tahap pertama saja belum ditarik oleh desa, bisa jadi timbul keterlambatan dalam proses penggunaan dana dan pertanggung jawaban, demikian juga dengan penarikan dana selanjutnya, bisa jadi akibat keterlambatan dana tersebut kembali kepusat, yang rugi desa itu sendiri terang sekretaris. (IZ)

Popular Posts