Berdalih Dorongan Hawa Nafsu, Ayah Setubuhi Anak Kandung


MUBA, MA– Biadap dan bejat ungkapan kalimat yang cocok di ucapkan kepada ayah kandung bernama Irwansah (44), tega menyetubuhi Putri kandungnya, sebut saja Bunga masih berusia 13 (tiga belas tahun). Aksi bejatnya dilakukan tersangka dirumah kontrakan di bilangan Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Delli Haris, SH, MH, mengungkapkan aksi pencabulan tersebut berlangsung pada Senin (01/07/19) sekitar pukul 05.30 wib, perbuatannya tersebut dilakukannya karena dorongan hawa nafsu.

"Perbuatan menyetubuhi ini sudah dilakukan ayah kandungnya yang kedua kalinya saat rumahnya dalam keadaan sepi, yang kedua ini tersangka lakukan saat istrinya sedang mengambil air dikontrakan sebelah yang berjarak 10 meter. Saat ini masih kita lakukan penyidikan terhadap tersangka," Ujarnya. 

Setelah melakukan aksinya tersangka membujuk putrinya agar tidak mengatakan pada orang lain. Tak tahan lagi dengan perlakuan bejat sang ayah akhirnya bunga pun menceritakannya kepada Ibunya, Sontak sang ibu pun kaget laksana disambar petir disiang hari, kemudian sang ibu pun bergegas langsung melaporkan ke Mapolsek Babat Toman. 

Selanjutnya, Selasa 02/07/19 sekitar pukul 01.00 wib malam, pelaku berhasil diringkus dan kemudian di serahkan ke PPA Sat Reskrim guna dilakukan pemeriksaan selanjutnya," Tambah Delli Haris pada Humas Polres Muba. (Ril/Jahri)


Popular Posts