Aksi Demo LSM TIPIKOR Mimta KAJATI dan POlDA Aceh Periksa Kadis Kesehatan Aceh Tenggara

Photo: Aksi Demo LSM Tipikor di Depan Kantor Dinas Kesehatan Aceh Tenggara.

Media Advokasi.com Aceh Tenggara.
Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Tipikor yang di ketuai oleh Jupri, dan Aktivis penggiat anti korupsi, sebanyak puluhan orang turun kejalan dan difokuskan di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (11/7) dengan beberapa tuntutan, serta meminta pada Kajaksaan Tinggi dan Polda  Aceh, secepatnya memeriksa Kepala Dinas Kesehatan.
Photo: Junaidi, Sinaga Ketua PKN, Zainudin Ketua LSM Patroli Hukum, S. Ali Bakri, Penggiat Anti Korupsi Saat Konvirmasi Dengan Sekretaris Kesehatan Aceh Tenggara.

Permintaan LSM Tipikor dan Aktivis Anti Korupsi, Kepala Dinas Kesehatan LSM Tipikor dan Aktivis Anti Korupsi, diperiksanya kepala dinas kesehatan aceh tenggara, terkait atas penggunaan anggaran tahun 2018, diantaranya pengadaan rumah tunggu melahirkan (RTK) pengadaan kendaraan dinas roda dua , pengadaan obat obatan,  biaya operasional kesehatan ( BOK ) serta jaminan kesehatan nasional (JKN), dana jaminan persalinan ( Jampersal) dan dana alokasi khusus (DAK) Non Fisik serta Non Kafitasi ( Dana Rutin Kantor) yang nilai keseluruhannya, puluhan miliar.

Sekretaris mau menemui para pendemo namun untuk memberikan penjelasan sesuai dengan anggaran yang disampaikan dalam tuntutan demo LSM Tipikor, namun para pendemo tidak mau ditemui oleh sekretaris yang mereka inginkan bertemu langsung dengan Kadis Kesehatan, akan tetapi Posisi kadis saat ini rapat di ruangan oproom setdakab aceh tenggara, jelas sekretaris pada Media Advokasi, saat aksi demo sedang berlangsung.

Menyangkut tuntutan LSM Tipikor dan Aktivis anti korupsi Aceh Tenggara, Junaidi Ketua PKN, Zainudin Ketua LSM Patroli Hukum dan S. Ali Bakri penggiat anti korupsi dari masyarakat, mengkonfirmasi Sekretaris dinas kesehatan mengatakan bahwa tuntutan tersebut benar adanya, akan tetapi sebahagian dana tersebut masuk kerekening dan  dikelola serta pertanggung jawabannya pun di masing masing  puskesmas, hanya saja puskesmas menyampaikan laporan ke dinas kesehatan, secara berkala, jelas Junaidi pada Media Advokasi, sesuai dengan penyampaian sekretaris, di hari yang sama pada tempat berbeda. (IZ)

Popular Posts