13 orang Advokat APSI dilantik dan disumpah.



Media Advokasi.com Provinsi Aceh.
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh H. Djumali, S.H pada tanggal 9 Juli 2019 di Pengadilan Tinggi / Tipikor Banda Aceh mengambil sumpah  sebagai Advokat sebanyak 13 orang advokat yang tergabung di Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI). Penyumpahan dan Penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah Advokat APSI turut disaksikan oleh T. Tarmuli, S.H selaku Wakil Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan Ridwan, S.H selaku Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Sebelum penyumpahan Irvan Fahmi, S.H M.H  sekjen APSI mewakili Ketua DPP APSI melantik 13 orang sebagai Advokat yang tergabung dalam Organisasi ini sesuai dengan SK dari DPP APSI. Bahrul Ulum S.H.,M.H selaku Ketua DPW APSI 

mengatakan proses penyumpahan adalah kegiatan akhir yg harus dilakukan guna memenuhi ketentuan Pasal 4 UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yg mana sebelumnya para calon advokat harus menempuh pendidikan advokat di APSI yg bekerjasama dengan FH Unimal, dan lulus ujian Advokat. APSI adalah salah satu organisasi Advokat yg tercantum di dalam UU Advokat yg dapat bersidang di peradilan manapun di Indonesia.

Acara pelantikan dan  pengambilan Sumpah turut di hadiri oleh Dekan FH Unimal Prof. DR. Jamaluddin, S.H.,M.Hum,  dalam sambutan Prof Jamal berpesan agar para penegak hukum menjaga kode etik profesi sebagaimana yang diamanah oleh UU.

Ketigabelas nama yang diantik serta diambil sumpah adalah Amanaf,SH,M.SM,Ade Oscar,SH,Al-Kausar,SH,Fuadi,S,Hi,MH,Ilyas,S.Hi,Mara Widiyawan,S.H,Mirza Kamal,S.Hi,Novarizkia,S.H,Ridha Amany,S.Hi,Syauqad,S.H,Tasrizal,S.Hi,Udin Candra Putra,S.H dan Fitriani,S.H (T.Saifuddin Alba )

Popular Posts