Sosialisasi Pembuatan Webe Side Kominfo Agara Kirim Dua Kabid Ke Banda Aceh.

Photo: Zul Fahmi, Kepa Dinas Komimfo Kabupaten Aceh Tenggara.

Media Advokasi.com Kabupaten Aceh Tenggara, 
Dalam rangka mempermudah publik untuk mengakses informasi seluruh kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, Dinas Komimfo Sebagai Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID Utama), Kirim Dua Kabid Untuk Mengikuti Sosialisasi Koordinasi dan Konsultasi SP4N, Lapor, dan Pembuatan Wibe Side, ke Banda Aceh.

Dari penyampaian  Kadis Komimfo, Zul Fahmi, Rabu (26/6) melalui Karnodi Sekretaris di ruang kerjanya pada MA menjelaskan, dalam waktu dekat Pemda Aceh Tenggara dan Dinas Komimfo akan membuka Wibe Side, dan sebelumnya Dinas Komimfo telah mengirim dua kabid, Ali Amran, SH kabid informasi publik dan Hariono kabid kabid teknologi informasi, ke Banda Aceh untuk mengikuti sosialisasi pembuatan Wabe Side .

Jadi dengan adanya Wibe Side publik dengan mudah mengakses informasi atau data, kegiatan di seluruh Organi Sasi Pemerintah Daerah (OPD) melalui wibside Dinas Komimfo, karena Komimfo selaku Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Utama, Seluruh informasi atau data dari setiap OPD di kelola oleh sekretaris Dinas selaku PPID Pembantu, mengumpulkan seluruh informasi atau data dinas dan diserahkan ke komimfo.

Jadi apabila publik ingin mengakses informasi atau data dari OPD dibawah naungan Pemerintah Daerah Aceh Tenggara, cukup melalui komimfo dengan persyaratan tertentu, atau bisa langsung melalui Wibe Side yang sudah disediakan dan lagi untuk saat ini setiap pengumuman calon pegawai negri sipil (PNS) harus melalui online, kalau tidak melalui online tidak diterima oleh pihak Menpan di pusat.

Untuk pengadaan Server Wibe Side, dibantu Dari Dinas Komunikasi Informatika dan Persoalan Prevensi Aceh, dalam perencanaan di bulan juli sudah aktif, setelah aktif nanti Sekretaris Daerah memanggil selurug OPD se kabupaten aceh tenggara untuk memberikan pemahaman tentang pengelolaan inpormasi publik di kelola oleh komimfo selaku atasan PPID Utama, dan sekretaris OPD selaku PPID Pembantu menyiapkan seluruh informasi atau data, baik realisasi fisik pekerjaan dan realisasi fisik keuangan, serta seluruh data yang berkaitan dengan dinas, ujar Karnodo. (IZ)

Popular Posts