Seratus Lebih Pegawai Kesehatan Agara Cerai Hinga Juni 2019.

Photo: Saiful Habib, SKM Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara.

Media Advokasi.com, Kabupaten Aceh Tenggara.
Akibat Kawin Muda dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Seratus Lebih Pegawai Kesehatan dan Puskesmas Yang Tersebar di Kabupaten Aceh Tenggara Cerai , Rata Rata Bidan.

Sesuai dengan penyampaian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara, melalui Saiful Habib, SKM Sekretaris Dinkes, pada MA Rabu (19/6) di ruangan kerjanya.
Dia mengatakan, dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir hingga Juni 2019, sudah seratus lebih pegawai Dinas Kesehatan dan Puskesmas yang tersebar di Aceh Tenggara mengajukan rekomendasi untuk gugatan cerai dan pada saat ini sudah cerai, masih ada juga dalam proses perceraian.

Begitu banyaknya kasus perceraian pns dilingkungan Dinkes dan Puskesmas, rata rata Bidan, dan cerai tersebut sebahagian besar akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan akibat kawin muda, bisa jadi begitu tamat sekolah atau SPK setingkat SMU, usia belum matang untuk berumah tangga. Sekretaris juga mengarahkan bagi yang mengajukan rekomendasi cerai untuk melakukan rujuk dan memperbaiki keretakan dalam rumah tangga, tapi apa boleh buat mungkin tidak ada jalan keluarnya, tetap menempuh jalur cerai.

Sekretaris berharap kedepannya para pns dilingkungan dinkes dan puskesmas tidak lagi berurusan dengan perceraian, karena dapat berimbas bagi mentalitas dan masa depan anak, lagi pula akibatnya tidak baik kalaulah berurusan dengan cerai sampai diproses di Mahkamah Syariah, dapat mengganggu efektifitas kerja, sebagai pelayanan publik. (IZ).

Popular Posts