Proses Pemilihan Wakil Bupati BM Mulai Bergulir.


Koordinator LSM Pukes BM, Drs.S.Zetha

Media Advokasi com Kabupaten Bener Meriah-Aceh.
Pemilihan Wakil Bupati Bener Meriah sisa masa tugas priode 2017-2022, akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Terkait hal ini DPRK Bener Meriah telah melakukan Sidang pembahasan Tatib pada Selasa(18/06)  di DPRK Bener Meriah, untuk menyusun tata tertib untuk proses Pemilihan Wakil Bupati Bener Meriah.Selasa 18-06-2019.
Sekertaris Peta BM Zerriy Rahmad

Berdasarkan ketentuan yang ada, maka Partai Politik Pengusung dari calon Bupati BM priode 2017-2022. akan mengusulkan kepada Bupati Bener Meriah dua nama calon Wakil Bupati Bener Meriah untuk sisa masa tugas 2017-2019, dengan sebelumnya adanya surat DPRK BM kepada Bupati Bener Meriah untuk menyampaikan dua nama calon Wakil Bupati BM. kepada DPRK BM.

" UUPA Pasal 54 ayat 3. memberikan kewenangan kepada DPRK BM untuk melakukan proses pemilihan Wakil Bupati BM untuk sisa masa tugas. Dalam hal ini, Partai Golkar dan PDA sebagai partai pengusung serta PKS dan PKB sebagai Partai pendukung, akan duduk bersama untuk memilih calon Wakil Bupati BM, yang kemudian nama tersebut disampaikan ke Bupati BM dan selanjutnya Bupati BM akan mengusul nama tersebut kepada DPRK BM, untuk dilakukan proses pemilihannya di DPRK BM", ungkap Koordinator LSM Pukes BM Drs.S.Zetha

diharapkan, lanjut S.Zetha agar terwujudnya komunikasi politik yang sehat, sehinga menimbulkan kestabilan politik dan untuk kemajuan pembangunan di BM dapat berjalan sebagaimana yang kita harapkan bersama",pungkas S.Zetha.

Sementara itu Sekretaris Peta Bener Meriah Zerriy Rahmad mengharapkan agar proses pemilihan Wakil Bupati BM ini, tidak menimbulkan komflik baru sehingga dapat terciptanya hubungan harmanis dan efektif antara Eksekutif dan Legislatif.

" Kita berharap kedepannya dapat terciptanya pelayanan publik( public servant ) secara maksimal dan prima, untuk kesejahteraan masyarakat BM ",harap Zerri Rahmad (Pujo)

Popular Posts