Polsubsektor Rumah Bundar Amankan Pelaku Curanmor


Media Advokasi.Com, Kabupaten Gayo Lues,
Polsubsektor Rumah Bundar dan anggota Pos Pam Ketupat Rencong 2019 mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor), Sabtu (01/06/19) sekira pukul 11.30 Wib di Polsubsektor Rumah Bundar, perbatasan Gayo Lues-Aceh Tenggara.

Tersangka MAA (22) warga Sepakat Segenap , Seumadam ditangkap dalam sebuah mobil angkutan umum trayek Blangkejeren-Kutacane saat hendak melarikan diri ke Kutacane.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Gayo Lues AKBP Eka Surahman melalui Kasubbag Humas Aiptu A. Dalimunthe melalui WhatsApps kepada wartawan.

Dalimunthe mengatakan, pada tanggal 30 Mei 2019 sekira pukul 13.00 telah terjadi curanmor jenis Honda Beat No Pol BK 6078 AES di Kp. Sangir Kec. Dabun Gelang. Beberapa warga Kp. Sangir melihat kejadian tersebut lalu melakukan pengejaran. Sadar dirinya dikejar warga tersangka gugup dan panik, hingga akhirhya terjatuh ditikungan dan melarikan diri ke arah persawahan warga.

Mendapat laporan dari warga kemudian Unit Buser Polres Gayo lues melakukan pengejaran bersama dengan warga ke persawahan diseputaran Kampung Sangir, namun tersangka berhasil melarikan diri.

Tidak tinggal diam, baru pada hari Sabtu 01 Juni 2019 Pukul 11.30 WIB Anggota Polsub Sektor Rumah Bundar bersama dengan anggota Pos Pam Ops Ketupat Rencong 2019 berhasil mengamankan tersangka saat melakukan pemeriksaan kendaraan umum PT. Robby Karya Expres.
"Setaleh di Introgasi singkat Orang tersebut Menggakui Perbuatannya Melakukan CURANMOR Di desa Sanggir, dan menceritakan persis dengan kejadian di atas," kata Dalimumthe. (Mahara)

Popular Posts